Ini Hasil Pertemuan Kubu Ical dengan Kemenkumham

Rabu, 11 Maret 2015 - 16:49 WIB
Ini Hasil Pertemuan...
Ini Hasil Pertemuan Kubu Ical dengan Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menjelaskan hasil putusan Mahkamah Partai mengenai konflik internal di Partai Golkar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku, tak bertemu Menkumham Yasonna H Laoly di pertemuan itu. Mereka diterima oleh Direktur Tata Negara Kemenkumham dan sejumlah staf lainnya.

Idrus mengaku tak masalah gagal bertemu dengan Yasonna dalam kedatangannya tersebut. Mereka pun telah menjelaskan seluruhnya mengenai hasil putusan Mahkamah Partai.

"Kami tegas menyampaikan bahwa putusan dari Mahkamah Partai yang dijadikan dasar dan alasan lahirnya surat Menkumham tanggal 10 Maret itu telah dikutip secara tidak benar," kata Idrus di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

Mereka juga menyampaikan adanya indikasi kesalahan dalam pengutipan putusan Mahkamah Partai tersebut. Pasalnya, dalam putusan Mahkamah Partai tidak memenangkan salah satu kubu.

"Kenapa? Karena yang dikutip di situ permohonan pemohon dalam hal ini Munas Ancol dikabulkan sehingga AL (Agung Laksono) menjadi Ketum DPP Partai Golkar. Padahal, itu bukan putusan, itu adalah pendapat anggota Mahkamah Partai yang menyetir permohonan dari pemohon," terangnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid mengatakan, di pertemuan itu pihaknya juga meminta agar Kemenkumham mencabut surat pernyataan yang menerima hasil putusan Mahkamah Partai.

Mereka juga menginginkan agar Kemenkumham melakukan verifikasi dalam menentukan keabsahan kepengurusan Partai Golkar. "Itu yang kita minta. Oleh karena itu jangan mengesahkan kepengurusan, karena itu juga melanggar hukum," terangnya.

Pihak Kemenkumham sendiri akan menyampaikan hasil pertemuan itu kepada Menteri Yasonna. Nurdin juga menyampaikan kapan tenggat waktu mereka bisa mendapatkan jawaban dari Kemenkumham.

"Enggak, kita enggak target tapi kita minta menteri hukum jangan mengeluarkan putusan hukum yang dilandasi sebuah pemalsuan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved