Kubu Ical Tantang Kemenkumham Verifikasi Legalitas Kedua Munas
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan verifikasi sebelum mengesahkan kepengurusan Partai Golkar.
Verifikasi ini bisa dilakukan dengan melihat proses terbentuknya kepengurusan apakah sesuai peraturan atau tidak. Salah satunya ialah melalui legalitas penyelenggaraan Munas Bali dan Ancol yang dilakukan kubu Ical dan Agung Laksono.
"Verifikasi itu," kata Nurdin saat mendatangi Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Menurutnya, verifikasi ini bisa dilihat melalui peserta yang berhak hadir dalam penyelenggaraan Munas. "Peserta Munas Bali tanya aja dan lihat SK-nya, kemudian undang yang 276 ikut di Ancol, tanya mereka dengan buktinya apa mereka pengurus, ketua," terangnya.
Untuk mewujudkan ini, tambah Nurdin, Partai Golkar kubu Ical siap memberikan fasilitas jika Kemenkumham mau memverifikasi hal tersebut. Sehingga, bisa melihat persoalan di tubuh Golkar secara objektif.
"Mudah sekali ini persoalan (melihat yang sah)," pungkasnya.
Verifikasi ini bisa dilakukan dengan melihat proses terbentuknya kepengurusan apakah sesuai peraturan atau tidak. Salah satunya ialah melalui legalitas penyelenggaraan Munas Bali dan Ancol yang dilakukan kubu Ical dan Agung Laksono.
"Verifikasi itu," kata Nurdin saat mendatangi Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Menurutnya, verifikasi ini bisa dilihat melalui peserta yang berhak hadir dalam penyelenggaraan Munas. "Peserta Munas Bali tanya aja dan lihat SK-nya, kemudian undang yang 276 ikut di Ancol, tanya mereka dengan buktinya apa mereka pengurus, ketua," terangnya.
Untuk mewujudkan ini, tambah Nurdin, Partai Golkar kubu Ical siap memberikan fasilitas jika Kemenkumham mau memverifikasi hal tersebut. Sehingga, bisa melihat persoalan di tubuh Golkar secara objektif.
"Mudah sekali ini persoalan (melihat yang sah)," pungkasnya.
(kri)