Kubu Ical Datangi Kemenkumham Jelaskan Putusan Mahkamah Partai
Rabu, 11 Maret 2015 - 13:43 WIB
Kubu Ical Datangi Kemenkumham Jelaskan Putusan Mahkamah Partai
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Apa tujuan kedatangan mereka?
Mereka hadir sekitar pukul 12.45 WIB dengan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham bersama sejumlah pengurus DPD partai berlogo pohon beringin itu.
Idrus mengatakan, nantinya dalam pertemuan dengan pihak Kemenkumham, dirinya ingin menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Partai (MP) mengenai konflik di internal Partai Golkar ialah tidak memenangkan salah satu kubu.
"Mahkamah Partai tidak pernah memutuskan salah satu pihak yang menang," ujar Idrus di lokasi, Rabu (11/3/2015).
Menurut dia, Menkumham Yasonna Laoly salah apabila menerima Partai Golkar kubu Agung Laksono dengan didasari keputusan dari Mahkamah Partai tersebut.
"Kami akan jelaskan ke Menteri Hukum dan HAM dan melampirkan putusan (Mahkamah Partai) itu," tegasnya.
Idrus berharap, dengan adanya penjelasan dari pihaknya mengenai hasil keputusan Mahkamah Partai maka Menkumham bisa melihat kembali keputusan yang telah dikeluarkannya itu.
"Mudah-mudahan ada satu kejernihan untuk melihat ini," pungkasnya.
Mereka hadir sekitar pukul 12.45 WIB dengan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham bersama sejumlah pengurus DPD partai berlogo pohon beringin itu.
Idrus mengatakan, nantinya dalam pertemuan dengan pihak Kemenkumham, dirinya ingin menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Partai (MP) mengenai konflik di internal Partai Golkar ialah tidak memenangkan salah satu kubu.
"Mahkamah Partai tidak pernah memutuskan salah satu pihak yang menang," ujar Idrus di lokasi, Rabu (11/3/2015).
Menurut dia, Menkumham Yasonna Laoly salah apabila menerima Partai Golkar kubu Agung Laksono dengan didasari keputusan dari Mahkamah Partai tersebut.
"Kami akan jelaskan ke Menteri Hukum dan HAM dan melampirkan putusan (Mahkamah Partai) itu," tegasnya.
Idrus berharap, dengan adanya penjelasan dari pihaknya mengenai hasil keputusan Mahkamah Partai maka Menkumham bisa melihat kembali keputusan yang telah dikeluarkannya itu.
"Mudah-mudahan ada satu kejernihan untuk melihat ini," pungkasnya.
(kri)