JK: KPK Jangan Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka
Selasa, 10 Maret 2015 - 22:51 WIB
JK: KPK Jangan Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak seenaknya menetapkan seseorang menjadi tersangka korupsi. Apalagi menggantung nasib seseorang yang diduga terjerat kasus korupsi.
KPK harus mengambil tindakan tegas setelah menetapkan status tersangka seseorang tersebut. "KPK tidak boleh sewenang-wenang (tetapkan) tersangka, (kemudian) setahun tidak diperiksa-periksa," tukas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurutnya, rakyat Indonesia tidak boleh dikriminalisasi jika tidak ada bukti-bukti yang memberatkan. Mabes Polri juga tidak boleh mengkriminalisasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika tidak ada bukti yang cukup.
"Kalau KPK dan pendukungnya saya bilang tidak boleh kriminalisasi. Kalau memang benar ada kasusnya dan diperiksa, bukan kriminalisasi, tapi itu penyidikan," jelasnya.
KPK harus mengambil tindakan tegas setelah menetapkan status tersangka seseorang tersebut. "KPK tidak boleh sewenang-wenang (tetapkan) tersangka, (kemudian) setahun tidak diperiksa-periksa," tukas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurutnya, rakyat Indonesia tidak boleh dikriminalisasi jika tidak ada bukti-bukti yang memberatkan. Mabes Polri juga tidak boleh mengkriminalisasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika tidak ada bukti yang cukup.
"Kalau KPK dan pendukungnya saya bilang tidak boleh kriminalisasi. Kalau memang benar ada kasusnya dan diperiksa, bukan kriminalisasi, tapi itu penyidikan," jelasnya.
(hyk)