Golkar Kubu Ical Akan Polisikan Menkumham
Selasa, 10 Maret 2015 - 19:24 WIB
Golkar Kubu Ical Akan Polisikan Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Partai Golkar produk Musyawarah Nasional (Munas) Bali berencana melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Polri.
Yasonna dituding telah memanipulasi atas putusan Mahkamah Partai Golkar yang disebut-sebut menerima hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, sebagai pengurus Partai Golkar yang sah.
"Ini manipulasi. Harus dibawa ke ranah pidana ini orang (Yasonna). Mahkamah Partai katakan tidak. Kalau Menkumham manipulasi keputusan Mahkamah Partai, maka dia kriminal," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Fadel Muhammad di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurut Fadel, rencana memolisikan Menkumham sejalan dengan upaya yang ingin ditempuh terhadap Agung Laksono Cs karena memanipulasi dokumen yang dibawa ke Munas Ancol.
Melalui verifikasi yang dilakukan terhadap DPD I dan DPD II se-Indonesia, Fadel mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah surat kuasa palsu.
"Kita mau lapor bergerak sekarang. Semua daerah sekarang semua lapor ke polisi. Kok seorang menteri memutuskan begini," tandasnya.
Yasonna dituding telah memanipulasi atas putusan Mahkamah Partai Golkar yang disebut-sebut menerima hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, sebagai pengurus Partai Golkar yang sah.
"Ini manipulasi. Harus dibawa ke ranah pidana ini orang (Yasonna). Mahkamah Partai katakan tidak. Kalau Menkumham manipulasi keputusan Mahkamah Partai, maka dia kriminal," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Fadel Muhammad di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurut Fadel, rencana memolisikan Menkumham sejalan dengan upaya yang ingin ditempuh terhadap Agung Laksono Cs karena memanipulasi dokumen yang dibawa ke Munas Ancol.
Melalui verifikasi yang dilakukan terhadap DPD I dan DPD II se-Indonesia, Fadel mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah surat kuasa palsu.
"Kita mau lapor bergerak sekarang. Semua daerah sekarang semua lapor ke polisi. Kok seorang menteri memutuskan begini," tandasnya.
(maf)