Perpres Jokowi Bikin Wewenang Staf Kepresidenan Tumpang Tindih

Sabtu, 07 Maret 2015 - 16:26 WIB
Perpres Jokowi Bikin...
Perpres Jokowi Bikin Wewenang Staf Kepresidenan Tumpang Tindih
A A A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo menambah kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan dinilai berpotensi tumpang tindih dengan kewenangan Presiden Jusuf Kalla.

Kewenangan Kepala Staf Kepresidenan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015.

Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar menilai ada persoalan dalam perpres itu.

"Itu terlihat terutama pada kewenangan Staf Kepresidenan yang bisa melaksanakan koordinasi, melaksanakan pengendalian dan mengevaluasi program-program yang itu juga merupakan bagian dari tugas dan fungsi Wapres," tutur Idil kepada Sindonews, Sabtu (7/3/2015).

Terlebih lagi, kata dia, kewenangan yang diberikan Presiden melalui Perpres ini cukup besar mencakup lintas kementerian, bahkan kementerian koordinator. (Baca: JK: Penambahan Wewenang Kepala Staf Kepresidenan Berlebihan)

"Menurut saya, hal ini bisa menciptakan potensi saling silang kewenangan dan kelembagaan mana yang berhak melaksanakan tupoksi tersebut," ungkapnya.

Melalui Perpres Nomor 26 Tahun 2015, Presiden memberikan kewenangan kepada Kepala Staf Kantor Kepresidenan untuk mengendalikan program-program prioritas.
(dam)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina
Presiden Jokowi Tinjau...
Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Papua Barat
Presiden Hadiri Muktamar...
Presiden Hadiri Muktamar Rabithan Melayu-Banjar
3.048 Personel Gabungan...
3.048 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Papua
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Jakarta
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding Adili Jokowi Kembali Hebohkan Sudut Kota Jakarta
Berita Terkini
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved