Sultan HB X Keluarkan Maklumat

Sabtu, 07 Maret 2015 - 10:08 WIB
Sultan HB X Keluarkan...
Sultan HB X Keluarkan Maklumat
A A A
YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengeluarkan maklumat berisi delapan poin penting untuk meredam polemik tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur yang dibahas dalam Pansus Raperdais.

Dalam tradisi Keraton, Sultan akan mengeluarkan maklumat atau medar sabdo itu jika kondisi penting dan mendesak. Dan, dalam kaitan mengatasi prokontra soal Raperdais ”Suksesi” Keraton Yogyakarta itulah, Sultan HB X mengeluarkan sabdotomo.

Maklumat itu diumumkan langsung Sultan di hadapan putra-putra Dalem, sederek Dalem, Sentono Dalem, dan para abdi Dalem di Bangsal Kencono, Keraton Yogyakarta, kemarin. Dari lima putra Dalem, hanya GKR Hayu, putri HB X keempat yang tidak terlihat di antara deretan putri Sultan HB X. Sedangkan di jajaran putra Dalem seluruh pangeran Keraton hadir.

Sejumlah abdi dalem juga hadir dalam acara tersebut seperti Bupati Gunungkidul Badingah, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dan Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri. Dalam kesempatan itu, Sultan HB X yang mengenakan pakaian takwa dan bawahan bermotif barong mengeluarkan sabdotomo yang berisikan delapan poin.

Sabdotomo ini merupakan kelanjutan dari sabdotomo Sultan HB X pada 10 Mei 2012 lalu atau saat pembahasan Undang-Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Salah satunya pada poin kelima, yakni ”Yang disebut sebagai keturunan Keraton itu bisa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, belum tentu bisa menjadi raja. Yang akan menjadi raja sudah Tinitik. Jadi, kalau ada pembicaraan soal takhta Mataram, siapa pun terlebih pejabat di keraton tidak diperbolehkan. Bisa Jadi keliru.

” Seusai mendengarkan Sultan HB X medar sabdo , ketiga pangeran atau adik-adik Sultan memilih bungkam. Namun, mereka memastikan akan mematuhi perintah itu. Menurut Sri Sultan HB X, dia mengeluarkan sabdotomo untuk mengingatkan internal Keraton. ”Itu internal. Adik-adik itu jangan asal bicara. Saya wajib mengingatkan,” tegasnya.

Diketahui, di internal Keraton terjadi perbedaan pendapat yang tajam. Semua adik Sultan HB X atau Pangeran Keraton berbeda pendapat dengan Sultan HB X. Jika Sultan HB X mengusulkan agar dalam pasal 3 ayat huruf M Raperdais ”Suksesi” agar calon gubernur cukup menyerahkan daftar riwayat hidup atau justru menambah kata frase ‘/suami’, para adik Sultan HB X memilih pasal tersebut ditulis lengkap seperti yang tertulis di UU Keistimewaan Pasal 18.

Sejumlah pernyataan adikadik Sultan HB X tersebut memang sangat berseberangan dengan Gubernur DIY ini. GBPH Yudhaningrat, GBPH Prabusukumo, dan KGPH Hadiwinoto mengharapkan penulisan itu sama seperti yang tertulis di UUK. ”Itu yang menjadi Keistimewaan DIY dengan daerah lain,” kata GBPH Yudhaningrat. GBPH Prabukusumo juga menentang penghapusan daftar istri itu.

Pasalnya, hal tersebut bermakna Raja Keraton terbuka untuk Raja Perempuan. ”Paugeran , adat harus dihormati sepenuhnya sejak HB I sampai HB X. Itu tidak pernah berubah dan sampai kapan pun tak akan pernah berubah,” katanya. Lurah Pangeran Keraton KGPH Hadiwinoto menegaskan bahwa dalam sejarah Keraton, Raja yang bertakhta itu selalu laki-laki.

”Semua itu (penobatan raja laki-laki) punya dasar maupun yurisprudensi,” tegas Gusti Hadi. Sementara itu, Ketua Pansus Raperdais ”Suksesi” DPRD DIY Slamet merespons positif adanya sabdotomo sang Sultan. Perintah itu menjadi peredam atas kondisi maupun polemik yang sedang terjadi. ”Semoga sabdotomo ini membuat polemik yang muncul menjadi redup dan kembali seperti sedia kala,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, adanya sabdotomo ini secara kelembagaan di legislatif, proses pembahasan di pansus tetap berjalan normal. ”Pembahasan sudah diperpanjang dua kali, semoga selesai sebelum akhir bulan ini,” ujarnya. Menurut dia, dalam masa perpanjangan pembahasan, Pansus memilih konsentrasi mendalami paparan para pakar serta masukan dalam public hearing.

”Pansus tidak ada rencana mengundang pakar atau menggelar public hearing lagi. Pansus akan mendalami apa yang sudah dipaparkan pakar dan masukan saat public hearing,” jelasnya.

Ridwan anshori
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Rahasia Jet Supersonik...
Rahasia Jet Supersonik Baru NASA X-59 yang Mampu Terbang Senyap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved