Konflik Golkar Tak Pengaruhi Pencalonan di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Konflik berkepanjangan Partai Golkar dijamin tidak akan memengaruhi pencalonan partai beringin di pilkada serentak 2015.
Ketua Fraksi PartaiGolkar( FPG) DPR, AdeKomarudin, menegaskan kepengurusan DPP hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 yang berhak mengikuti pilkada yang tahapannya dimulai Juni 2015. Untuk itu Ade mengimbau seluruh kader baik di DPD tingkat I maupun II untuk tidak khawatir dalam menghadapi penyelenggaraan pilkada. Apalagi konflik kepengurusan terjadi hanya di pusat dan tidak sampai merembet ke daerah.
“Kami mendapat keputusan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat keputusan hasil Munas Riau sehingga kepengurusan yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai pengurus yang sah dari 2009 hingga 2015,” kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, KPU telah menyurati Kemenkumham untuk menyatakan partai mana saja yang berhak mengikuti pilkada yang akan diadakan serentak ini.
Bambang mengatakan, Partai Golkar telah siap untuk melaksanakan pilkada yang akan dilakukan pada 2015. Menurutnya, sebagian calon kepala daerah Partai Golkar telah disepakati akan bersama dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di pilkada nanti Sementara itu, konflik kepengurusan dua kubu DPP Partai Golkar ikut memengaruhi konstelasi internal partai di parlemen. Kubu Munas Ancol yang dipimpin Ketua Umum Agung Laksono dikabarkan akan merombak Fraksi Partai Golkar (FPG) karena mengklaim telah dimenangkan oleh putusan Mahkamah Partai Golkar.
Namun rencana kubu Agung ini ditolak kubu Aburizal Bakrie (ARB) yang saat ini sedang mengusai struktur fraksi dan alat kelengkapan Dewan (AKD). Ketua FPG Ade Komarudin menegaskan, tidak akan ada perombakan pimpinan fraksi dan pimpinan AKD sampai pengadilan mengeluarkan putusan final mengenai kepengurusan yang sah.
“Jika mereka sah secara hukum, tidak perlu repot-repot memberhentikan kami, dengan sadardan ikhlas kami akan mengundurkan diri,” ujarnya kemarin.
Mula akmal/okezone
Ketua Fraksi PartaiGolkar( FPG) DPR, AdeKomarudin, menegaskan kepengurusan DPP hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 yang berhak mengikuti pilkada yang tahapannya dimulai Juni 2015. Untuk itu Ade mengimbau seluruh kader baik di DPD tingkat I maupun II untuk tidak khawatir dalam menghadapi penyelenggaraan pilkada. Apalagi konflik kepengurusan terjadi hanya di pusat dan tidak sampai merembet ke daerah.
“Kami mendapat keputusan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat keputusan hasil Munas Riau sehingga kepengurusan yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai pengurus yang sah dari 2009 hingga 2015,” kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, KPU telah menyurati Kemenkumham untuk menyatakan partai mana saja yang berhak mengikuti pilkada yang akan diadakan serentak ini.
Bambang mengatakan, Partai Golkar telah siap untuk melaksanakan pilkada yang akan dilakukan pada 2015. Menurutnya, sebagian calon kepala daerah Partai Golkar telah disepakati akan bersama dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di pilkada nanti Sementara itu, konflik kepengurusan dua kubu DPP Partai Golkar ikut memengaruhi konstelasi internal partai di parlemen. Kubu Munas Ancol yang dipimpin Ketua Umum Agung Laksono dikabarkan akan merombak Fraksi Partai Golkar (FPG) karena mengklaim telah dimenangkan oleh putusan Mahkamah Partai Golkar.
Namun rencana kubu Agung ini ditolak kubu Aburizal Bakrie (ARB) yang saat ini sedang mengusai struktur fraksi dan alat kelengkapan Dewan (AKD). Ketua FPG Ade Komarudin menegaskan, tidak akan ada perombakan pimpinan fraksi dan pimpinan AKD sampai pengadilan mengeluarkan putusan final mengenai kepengurusan yang sah.
“Jika mereka sah secara hukum, tidak perlu repot-repot memberhentikan kami, dengan sadardan ikhlas kami akan mengundurkan diri,” ujarnya kemarin.
Mula akmal/okezone
(ars)