Pemimpin Fraksi Golkar Kubu Ical Siap Mengalah di DPR
Jum'at, 06 Maret 2015 - 16:40 WIB
Pemimpin Fraksi Golkar Kubu Ical Siap Mengalah di DPR
A
A
A
JAKARTA - Kubu Agung Laksono berniat merombak komposisi pemimpin fraksi Golkar di DPR. Rencana itu adalah buntut dari putusan Mahkamah Partai yang dinilai memenangkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar produk Munas Bali, Ade Komarudin menjawab, pihaknya akan mengalah jika kubu Agung Laksono ditetapkan sebagai pengurus yang sah oleh pengadilan.
"Saudara kami dari pihak Ancol, bila telah definitif sah secara hukum, tidak perlu repot-repot untuk menghentikan kami, pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), pimpinan fraksi, serta alat kelengkapan lainnya," kata Ade di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
Pada kesempatan itu, Ade juga mengingatkan Agung Laksono untuk menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.
Gugatan baru yang diajukan Aburizal Bakrie (Ical) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), lanjut Ade, harus dihormati hingga keluar putusan resmi dari pengadilan.
"Kami percaya, saudara-saudara kami mengetahui dan mengerti hukum. Karena itu pasti mereka akan menempuh cara terhormat berdasarkan hukum. Marilah kita sama-sama menghormati proses hukum yang berlangsung," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar produk Munas Bali, Ade Komarudin menjawab, pihaknya akan mengalah jika kubu Agung Laksono ditetapkan sebagai pengurus yang sah oleh pengadilan.
"Saudara kami dari pihak Ancol, bila telah definitif sah secara hukum, tidak perlu repot-repot untuk menghentikan kami, pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), pimpinan fraksi, serta alat kelengkapan lainnya," kata Ade di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
Pada kesempatan itu, Ade juga mengingatkan Agung Laksono untuk menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.
Gugatan baru yang diajukan Aburizal Bakrie (Ical) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), lanjut Ade, harus dihormati hingga keluar putusan resmi dari pengadilan.
"Kami percaya, saudara-saudara kami mengetahui dan mengerti hukum. Karena itu pasti mereka akan menempuh cara terhormat berdasarkan hukum. Marilah kita sama-sama menghormati proses hukum yang berlangsung," ucapnya.
(maf)