Kejagung Tak Akan Libatkan KPK Kaji Berkas Budi Gunawan

Kamis, 05 Maret 2015 - 17:21 WIB
Kejagung Tak Akan Libatkan...
Kejagung Tak Akan Libatkan KPK Kaji Berkas Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tak akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengkaji berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab, setelah berkas itu diserahkan sudah menjadi kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kesepakatannya begitu (tidak dilibatkan), begitu diserahkan begitu. Kita lakukan pengkajian, kita akan pelajari (sendiri)," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dia berdalih, enggan melibatkan lembaga antikorupsi itu karena terikat kesepakatan melalui Memorandum of Understanding (MoU), dimana jika satu perkara ditangani satu lembaga, maka lembaga lain tak berwenang ikut menangani.

Begitu juga Kejagung tak akan melibatkan lembaga Polri. "Jadi artinya dalam hal salah satu unsur penegak hukum menangani perkara yang sama, yang lain untuk menghindari overlapping ‎dan sebagainya, yang lain mundur," ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya akan tetap menjalin koordinasi dengan dua intitusi penegak hukum tersebut. Sebab sekalipun tak dilibatkan, mereka masih memiliki hak pengawasan (supervisi).

"Kalau mereka memberikan masukan kita terima saja, sesuai dengan fungsi dan tugas mereka," tambahnya.

Seperti diketahui, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas perkara Budi Gunawan ke Kejagung. Kendati secara resmi akan melimpahkan perkara itu, Korps Adhiyaksa hingga sekarang belum menerima berkasnya.

Penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK sendiri sudah dibatalkan PN Jakarta Selatan. Dalam putusannya, Hakim Sarpin mengabulkan permohonan Budi Gunawan dan menilai praperadilan yang diajukan Budi sah sebagai objek praperadilan.
(kri)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved