IPW Sebut Reskrim Polri Perlu Dibenahi

Kamis, 05 Maret 2015 - 12:00 WIB
IPW Sebut Reskrim Polri...
IPW Sebut Reskrim Polri Perlu Dibenahi
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi langkah Polri yang menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dengan tema Polri Profesional Penggerak Revolusi Mental.

Dengan tema itu, Neta menilai Polri hendak menjalankan misi Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membumikan revolusi mental di semua sektor lembaga publik termasuk institusi Polri.

Namun menggerakkan revolusi mental dianggapnya butuh perjuangan ekstra keras yang dimulai dari internal Polri.

"Sehingga tema Polri Profesional Penggerak Revolusi Mental tidak sekadar slogan kosong," ujar Neta, melalui pesan BBM yang diterima Sindonews, di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Menurut Neta, Rapim Polri yang bakal berakhir hari ini harus merumuskan proyeksi kinerja yang jelas bagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Setidaknya ada empat poin agar Rapim Polri berhasil menjalankan misi revolusi mental.

Pertama kata Neta, perbaikan di tubuh Reserse dan Kriminal (Reskrim). Sebab menurutnya, keluhan paling besar menyasar pada kinerja berikut sikap dan perilaku Reserse yang dirasakan masyarakat.

"Respons terhadap laporan lamban, masyarakat seperti tidak diberi kepastian hukum, rekayasa kasus dan kriminalisasi masih kerap jadi masalah," ungkapnya.

Berikutnya soal penanganan lalu lintas khususnya yang terjadi di kota-kota besar. Dalam hal ini Polri dianggap gagal dalam menjalankan rekayasa lalu lintas sehingga kemacetan di kota-kota besar semakin parah.

"Ketiga, revolusi mental di jajaran sumber daya manusia (SDM). Proses jenjang karir, kenaikan pangkat, penempatan jabatan, dan pendidikan di Polri masih dikeluhkan karena banyak masalah," tambahnya.

Dan poin terakhir menurutnya, revolusi mental di bidang sarana dan prasarana. Katanya, dalam hal sarana dan prasarana belum menunjukan tepat guna. Padahal, dibidang itu, negara mengucurkan dana yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

"Proses revolusi mental di keempat bidang ini perlu pengawasan maksimal, baik dari Propam maupun Irwasum," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)