Penerapan Sistem Rupiah per Kilometer APTB dan Kopaja S 66 Molor
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan sistem pembayaran rupiah per kilometer angkutan perbatasan terintegrasi bus Transjakarta (APTB) dan Kopaja S 66 (Blok MManggarai) molor.
Sedianya sistem ini diterapkan bulan depan. Saat ini kebijakan untuk menghilangkan sistem setoran ini masih dalam tahap negosiasi harga. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menawarkan harga Rp10.000, sementara operator Kopaja meminta Rp13.000 per kilometer. Sedangkan APTB masih dalam tahap penghitungan. “Kemungkinan April baru akan terealisasi.
Terpenting dana PSO (public service obligation ) yang digunakan untuk membayar rupiah per kilometer tidak terpengaruh dengan kisruh APBD saat ini,” kata Shafruhan kemarin. Akhir tahun lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta APTB masuk di bawah pengelolaan PT Transjakarta agar dapat melintasi busway dan tidak mangkal di persimpangan jalan. Begitu juga dengan seluruh angkutan umum di Ibu Kota.
Peralihan sistem setoran ke sistem rupiah per kilometer diyakini dapat menghilangkan angkutan mangkal sembarangan hingga membuat kemacetan arus lalu lintas. Sebagai proyek percontohan, Kopaja S 66 dipilih untuk penerapan sistem ini. Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki mengatakan, apabila melihat penghitungan komponen survei seperti biaya investasi, bahan bakar minyak (BBM), pengemudi, biaya perawatan, dan sebagainya, harga yang harus dibayar harus dibayar lebih dari Rp10.000 per kilometer.
Namun, dia belum dapat membeberkan berapa harga yang dipatok Kopaja lantaran masih dalam negosiasi. Sejauh ini, lanjut Nanang, sedikitnya ada sekitar 200 unit Kopaja yang siap terintegrasi di bawah manajemen PT Transjakarta. Khusus Kopaja S 66 sedikitnya ada 86 unit yang siap mengikuti sistem rupiah per kilometer. Terpenting PSO harus jelas mengingat hingga kini masih terjadi kekisruhan APBD DKI Jakarta.
“Sejauh ini sih 120 unit yang sudah terintegrasi tidak mengalami masalah pembayaran oleh PT Transjakarta. Tapi, takut juga nih kalau sampai terganggu dengan APBD,” ungkapnya. Direktur Utama PT Mayasari Bakti Arifin Azhari mengatakan, masing-masing operator meminta dibayar rupiah per kilometer di atas Rp 15.000 untuk menunjang peremajaan bus. Sayangnya, dia tidak menyebutkan berapa harga yang ditawarkan PT Transjakarta. Mayasari Bakti merupakan salah satu operator APTB.
“Kami belum menemui kesepakatan harga. Hitung-hitungannya juga belum dipaparkan. Kalau sudah menemukan kesepakatan harga, baru perjanjian kerja sama dan menyepakati standar pelayanan minimal (SPM),” ucapnya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, sistem pembayaran rupiah per kilometer APTB dan Kopaja masih dalam survei komponen penghitungan harga. Tidak ada kendala signifikan dalam survei tersebut.
“Akhir Maret paling cepat, paling lambat ya April,” ujarnya. Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih juga mengaku belum ada kesepakatan harga untuk penerapan sistem pembayaran rupiah per kilometer APTB dan Kopaja S 66. Namun, dia enggan menyebutkan kendala dan realisasi penerapan sistem tersebut. “Masih diskusi, tinggal ketemu yang pas aja skema dan nilainya,” ungkapnya.
Bima setiyadi
Sedianya sistem ini diterapkan bulan depan. Saat ini kebijakan untuk menghilangkan sistem setoran ini masih dalam tahap negosiasi harga. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menawarkan harga Rp10.000, sementara operator Kopaja meminta Rp13.000 per kilometer. Sedangkan APTB masih dalam tahap penghitungan. “Kemungkinan April baru akan terealisasi.
Terpenting dana PSO (public service obligation ) yang digunakan untuk membayar rupiah per kilometer tidak terpengaruh dengan kisruh APBD saat ini,” kata Shafruhan kemarin. Akhir tahun lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta APTB masuk di bawah pengelolaan PT Transjakarta agar dapat melintasi busway dan tidak mangkal di persimpangan jalan. Begitu juga dengan seluruh angkutan umum di Ibu Kota.
Peralihan sistem setoran ke sistem rupiah per kilometer diyakini dapat menghilangkan angkutan mangkal sembarangan hingga membuat kemacetan arus lalu lintas. Sebagai proyek percontohan, Kopaja S 66 dipilih untuk penerapan sistem ini. Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki mengatakan, apabila melihat penghitungan komponen survei seperti biaya investasi, bahan bakar minyak (BBM), pengemudi, biaya perawatan, dan sebagainya, harga yang harus dibayar harus dibayar lebih dari Rp10.000 per kilometer.
Namun, dia belum dapat membeberkan berapa harga yang dipatok Kopaja lantaran masih dalam negosiasi. Sejauh ini, lanjut Nanang, sedikitnya ada sekitar 200 unit Kopaja yang siap terintegrasi di bawah manajemen PT Transjakarta. Khusus Kopaja S 66 sedikitnya ada 86 unit yang siap mengikuti sistem rupiah per kilometer. Terpenting PSO harus jelas mengingat hingga kini masih terjadi kekisruhan APBD DKI Jakarta.
“Sejauh ini sih 120 unit yang sudah terintegrasi tidak mengalami masalah pembayaran oleh PT Transjakarta. Tapi, takut juga nih kalau sampai terganggu dengan APBD,” ungkapnya. Direktur Utama PT Mayasari Bakti Arifin Azhari mengatakan, masing-masing operator meminta dibayar rupiah per kilometer di atas Rp 15.000 untuk menunjang peremajaan bus. Sayangnya, dia tidak menyebutkan berapa harga yang ditawarkan PT Transjakarta. Mayasari Bakti merupakan salah satu operator APTB.
“Kami belum menemui kesepakatan harga. Hitung-hitungannya juga belum dipaparkan. Kalau sudah menemukan kesepakatan harga, baru perjanjian kerja sama dan menyepakati standar pelayanan minimal (SPM),” ucapnya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, sistem pembayaran rupiah per kilometer APTB dan Kopaja masih dalam survei komponen penghitungan harga. Tidak ada kendala signifikan dalam survei tersebut.
“Akhir Maret paling cepat, paling lambat ya April,” ujarnya. Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih juga mengaku belum ada kesepakatan harga untuk penerapan sistem pembayaran rupiah per kilometer APTB dan Kopaja S 66. Namun, dia enggan menyebutkan kendala dan realisasi penerapan sistem tersebut. “Masih diskusi, tinggal ketemu yang pas aja skema dan nilainya,” ungkapnya.
Bima setiyadi
(ars)