Facebook Jadi Media Jual Beli Motor Curian
A
A
A
BANTUL - Modus baru penjualan kendaraan curian atau ilegal kini mulai muncul di Kabupaten Bantul, DIY. Modus ini memanfaatkan di media sosial Facebook.
Polisi telah menangkap Putro Anggoro Kasih, 20, warga Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman yang merupakan salah satu anggota grup itu. Putro mengaku hampir 2,5 bulan terakhir bergabung dengan grup akun FacebookJual Beli Motor Bodong.
“Siang saya unggah, malam langsung terjual dengan harga Rp3,75 juta. Saya dapat bagian Rp1,5 juta,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mengejar admin dari akun Facebooktersebut.
Diharapkan dengan terungkapnya admin tersebut bisa mengungkap kejahatan yang lain.
Erfanto linangkung
Polisi telah menangkap Putro Anggoro Kasih, 20, warga Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman yang merupakan salah satu anggota grup itu. Putro mengaku hampir 2,5 bulan terakhir bergabung dengan grup akun FacebookJual Beli Motor Bodong.
“Siang saya unggah, malam langsung terjual dengan harga Rp3,75 juta. Saya dapat bagian Rp1,5 juta,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mengejar admin dari akun Facebooktersebut.
Diharapkan dengan terungkapnya admin tersebut bisa mengungkap kejahatan yang lain.
Erfanto linangkung
(ars)