Konter Tiket di Bandara Ditiadakan
A
A
A
JAKARTA - Konter layanan penjualan tiket penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Internasional Kualanamu Medan resmi ditiadakan mulai kemarin.
Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Perhubungan nomor HK 209/I/I/16/PHB.2014 mengenai peningkatan pelayanan publik di bandara. “Seluruh loket penjualan tiket akan berubah fungsi menjadi konter pelayanan pelanggan atau customer service yang dioperasikan oleh maskapai,” ujar Direktur Pelayanan PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri di Jakarta kemarin.
Keberadaan customer service ini hanya melayani perubahan jadwal penerbangan, perubahan rute penerbangan, melakukan proses refund, dan pembatalan penerbangan. Selain konter customer service yang dioperasikan maskapai, PT Angkasa Pura II juga mengoperasikan konter customer service yang dilengkapi dengan komputer untuk pembelian tiket secara online di Terminal 1A, 1B, 1C, 2F, dan 3 di kedua bandara tersebut.
“Kami juga mendorong maskapai menyediakan mesin pembelian tiket di bandara untuk mempermudah penumpang yang harus melakukan perjalanan mendadak atau go show. Meski demikian, masyarakat diimbau terlebih dulu memiliki tiket penerbangan sebelum tiba di bandara untuk memastikan kelancaran dalam melakukan perjalanan dengan pesawat,” kata Ituk.
Saat ini letak konter customer service masih tersebar dan pihaknya tengah membuat perencanaan agar berada di satu area khusus. “Semangat dari adanya customer service center supaya penumpang cepat mendapatkan solusi bila dirasa ada hak-haknya tidak terpenuhi,” ujarnya. Sejumlah maskapai telah menindaklanjuti kebijakan peniadaan konter penjualan tiket. Garuda Indonesia menyediakan enam konter tiket online di bandara dan hotel terdekat dari bandara.
“Kami juga menyiapkan prasarana untuk membantu para penumpang yang sudah punya tiket, namun akan mengubah jadwal penerbangan atau keperluan lain di costumer service,” kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Pudjobroto. Karena itu, calon penumpang diharuskan terlebih dulu memesan tiket baik secara online , melalui travel agent atau cara lainnya.
AirAsia juga telah menghadirkan customer service center di Terminal III Bandara Soekarno- Hatta dan Bandara Kualanamu. Penumpang yang akan melakukan perjalanan mendadak akan diarahkan menuju komputer dan saluran telepon di customer service untuk pemesanan tiket melalui website maupun call center 24 jam.
Pemesanan tiket melalui website masih dapat dilakukan 4 jam sebelum keberangkatan dengan pembayaran menggunakan kartu kredit. Adapun, pemesanan tiket lewat call center bisa dilakukan sampai dengan 2 jam sebelum keberangkatan dengan pembayaran menggunakan kartu kredit atau kartu debit.
Kendati maskapai dilarang membuka konter penjualan tiket secara tunai, Lion Air kedapatan masih menjual tiket go show kepada penumpang. Petugas tersebut diketahui melayani transaksi tunai tujuan Lombok atas nama Sri Wahyuni dan Bilwarid Muaz. “Mulai sekarang tidak boleh lagi ada jual-beli tiket di konter. Semua harus pesan online dan pembayaran transfer ke maskapai,” tegas petugas officer in charge (OIC) Terminal 1 Abnan Hanafi.
Menurut dia, melayani jualbeli tiket di konter artinya melanggar aturan pemerintah. Jika dibiarkan, maskapai lain akan melakukan pelanggaran yang sama. “Nanti merusak sistem,” katanya. Pihaknya hanya memberikan teguran karena ini baru hari pertama pemberlakuan aturan baru. “Kalau ada transaksi lagi, saya akan panggil manajer maskapainya,” ujarnya. Petugas konter tiket Lion Air Terminal 1A Surya Jaya mengaku tidak tahu dengan aturan larangan penjualan tiket di konter.
“Sosialisasinya belum jelas, jadi kita belum tahu aturannya,” ucapnya. Menanggapi ini, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi yang datang ke konter tiket Lion Air mengakui masih ada pihak maskapai yang belum paham dan tidak siap dengan aturan baru ini. “Baru hari pertama, ya kita lihat saja. Memang ada yang belum matching, tapi kita terus sosialisasikan dan lakukan tindakan persuasif,” ungkapnya.
Tak hanya petugas Lion Air yang belum mengetahui aturan baru tersebut, beberapa penumpang juga kebingungan. Mereka tidak bisa membeli tiket langsung di konter dengan uang tunai, namun harus membeli secara online dan pembayarannya dilakukan via transfer ATM, mobile banking, atau kartu kredit.
“Jadi susah nih . Biasanya kalau beli online , anak saya yang mesenin dan transfer pembayaran. Saya tidak ngerti jadi mau beli cash, tapi ternyata sudah tidak bisa,” kata Darsiwan. Dia sempat dibantu petugas PT Angkasa Pura II untuk memesan tiket secara online melalui komputer. Namun, dia tidak bisa membayarnya karena tidak memiliki email dan ATM.
Penumpang pesawat lainnya, Vivi Lukman, mengapresiasi peniadaan konter penjualan tiket tunai karena dapat menghindari praktik percaloan. Tapi, saat ini dia juga kebingungan lantaran harus mendapatkan tiket segera. “Saya mau ke Medan, ada saudara yang meninggal di kampung,” kata warga Pademangan, Jakarta Utara, ini.
Ichsan amin/ denny irawan
Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Perhubungan nomor HK 209/I/I/16/PHB.2014 mengenai peningkatan pelayanan publik di bandara. “Seluruh loket penjualan tiket akan berubah fungsi menjadi konter pelayanan pelanggan atau customer service yang dioperasikan oleh maskapai,” ujar Direktur Pelayanan PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri di Jakarta kemarin.
Keberadaan customer service ini hanya melayani perubahan jadwal penerbangan, perubahan rute penerbangan, melakukan proses refund, dan pembatalan penerbangan. Selain konter customer service yang dioperasikan maskapai, PT Angkasa Pura II juga mengoperasikan konter customer service yang dilengkapi dengan komputer untuk pembelian tiket secara online di Terminal 1A, 1B, 1C, 2F, dan 3 di kedua bandara tersebut.
“Kami juga mendorong maskapai menyediakan mesin pembelian tiket di bandara untuk mempermudah penumpang yang harus melakukan perjalanan mendadak atau go show. Meski demikian, masyarakat diimbau terlebih dulu memiliki tiket penerbangan sebelum tiba di bandara untuk memastikan kelancaran dalam melakukan perjalanan dengan pesawat,” kata Ituk.
Saat ini letak konter customer service masih tersebar dan pihaknya tengah membuat perencanaan agar berada di satu area khusus. “Semangat dari adanya customer service center supaya penumpang cepat mendapatkan solusi bila dirasa ada hak-haknya tidak terpenuhi,” ujarnya. Sejumlah maskapai telah menindaklanjuti kebijakan peniadaan konter penjualan tiket. Garuda Indonesia menyediakan enam konter tiket online di bandara dan hotel terdekat dari bandara.
“Kami juga menyiapkan prasarana untuk membantu para penumpang yang sudah punya tiket, namun akan mengubah jadwal penerbangan atau keperluan lain di costumer service,” kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Pudjobroto. Karena itu, calon penumpang diharuskan terlebih dulu memesan tiket baik secara online , melalui travel agent atau cara lainnya.
AirAsia juga telah menghadirkan customer service center di Terminal III Bandara Soekarno- Hatta dan Bandara Kualanamu. Penumpang yang akan melakukan perjalanan mendadak akan diarahkan menuju komputer dan saluran telepon di customer service untuk pemesanan tiket melalui website maupun call center 24 jam.
Pemesanan tiket melalui website masih dapat dilakukan 4 jam sebelum keberangkatan dengan pembayaran menggunakan kartu kredit. Adapun, pemesanan tiket lewat call center bisa dilakukan sampai dengan 2 jam sebelum keberangkatan dengan pembayaran menggunakan kartu kredit atau kartu debit.
Kendati maskapai dilarang membuka konter penjualan tiket secara tunai, Lion Air kedapatan masih menjual tiket go show kepada penumpang. Petugas tersebut diketahui melayani transaksi tunai tujuan Lombok atas nama Sri Wahyuni dan Bilwarid Muaz. “Mulai sekarang tidak boleh lagi ada jual-beli tiket di konter. Semua harus pesan online dan pembayaran transfer ke maskapai,” tegas petugas officer in charge (OIC) Terminal 1 Abnan Hanafi.
Menurut dia, melayani jualbeli tiket di konter artinya melanggar aturan pemerintah. Jika dibiarkan, maskapai lain akan melakukan pelanggaran yang sama. “Nanti merusak sistem,” katanya. Pihaknya hanya memberikan teguran karena ini baru hari pertama pemberlakuan aturan baru. “Kalau ada transaksi lagi, saya akan panggil manajer maskapainya,” ujarnya. Petugas konter tiket Lion Air Terminal 1A Surya Jaya mengaku tidak tahu dengan aturan larangan penjualan tiket di konter.
“Sosialisasinya belum jelas, jadi kita belum tahu aturannya,” ucapnya. Menanggapi ini, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi yang datang ke konter tiket Lion Air mengakui masih ada pihak maskapai yang belum paham dan tidak siap dengan aturan baru ini. “Baru hari pertama, ya kita lihat saja. Memang ada yang belum matching, tapi kita terus sosialisasikan dan lakukan tindakan persuasif,” ungkapnya.
Tak hanya petugas Lion Air yang belum mengetahui aturan baru tersebut, beberapa penumpang juga kebingungan. Mereka tidak bisa membeli tiket langsung di konter dengan uang tunai, namun harus membeli secara online dan pembayarannya dilakukan via transfer ATM, mobile banking, atau kartu kredit.
“Jadi susah nih . Biasanya kalau beli online , anak saya yang mesenin dan transfer pembayaran. Saya tidak ngerti jadi mau beli cash, tapi ternyata sudah tidak bisa,” kata Darsiwan. Dia sempat dibantu petugas PT Angkasa Pura II untuk memesan tiket secara online melalui komputer. Namun, dia tidak bisa membayarnya karena tidak memiliki email dan ATM.
Penumpang pesawat lainnya, Vivi Lukman, mengapresiasi peniadaan konter penjualan tiket tunai karena dapat menghindari praktik percaloan. Tapi, saat ini dia juga kebingungan lantaran harus mendapatkan tiket segera. “Saya mau ke Medan, ada saudara yang meninggal di kampung,” kata warga Pademangan, Jakarta Utara, ini.
Ichsan amin/ denny irawan
(ars)