Pengelolaan SMA dan SMK di Banten Butuh Rp2 Triliun

Sabtu, 28 Februari 2015 - 11:02 WIB
Pengelolaan SMA dan SMK di Banten Butuh Rp2 Triliun
Pengelolaan SMA dan SMK di Banten Butuh Rp2 Triliun
A A A
SERANG - Pemprov Banten membutuhkan dana Rp2 triliun untuk pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berjumlah 1.018 sekolah, baik negeri maupun swasta.

Anggaran sebesar itu untuk gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 11.893 orang dan kebutuhan sekolah. ”Dana sebesar itu (Rp2 triliun) untuk gaji guru, tunjangan operasional sekolah, dan tunjangan daerah. Dana tersebut juga termasuk untuk sarana dan prasarana sekolah yang jumlahnya sebanyak 1.018 sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banten Engkos Kosasih Samanhudi kemarin.

Pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini sebetulnya tidak mudah lantaran sebagian sekolah di kabupaten/ kota merasa keberatan. ”Tetapi, karena ini perintah UU, pemerintah kabupaten/kota harus menyerahkan kewenangan pengelolaannya kepada Pemprov Banten,” ungkapnya.

Sebelum pengalihan kewenangan ini, Pemprov Banten akan melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten/kota. Jika sudah disepakati, tim yang telah dibentuk Disdik Banten langsung mendata seluruh aset sekolah, termasuk jumlah guru dan siswa. ”Setelah itu melakukan verifikasi dan validasi data sekolah untuk kemudian ditetapkan menjadi aset daerah,” katanya.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten Ade Rosi Khairunnisa mengatakan, pihaknya siap mendorong peningkatan alokasi anggaran pendidikan. Kesiapan tersebut menyusul ada pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepada Pemprov Banten.

Menurut Ade, terjadi perubahan kewenangan pengelolaan ini harus disambut positif. ”Hilangkan rasa ego, pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini semata-mata untuk perbaikan pendidikan. Jadi pemerintah kabupaten/kota harus siap melimpahkan kewenangannya,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan perlunya pendataan guru yang akan dialihkan ke provinsi dengan baik agar perubahan dan pergantian kewenangan itu bisa berjalan lancar. ”Saya berharap pendataan dilakukan dengan teliti sehingga tidak ada yang salah,” ucapnya.

Teguh mahardika
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6297 seconds (0.1#10.140)