Tutut Wajib Laksanakan Putusan BANI

Jum'at, 27 Februari 2015 - 05:01 WIB
Tutut Wajib Laksanakan...
Tutut Wajib Laksanakan Putusan BANI
A A A
JAKARTA - Kubu Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut harus melaksanakan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Pakar hukum perdata dari Universitas Negeri Semarang Pujiono mengatakan, kubu Tutut harus fokus melaksanakan putusan tersebut.

Pujiono melihat kubu Tutut ingin pembatasan kasus ini dengan menggunakan Pasal 70 UU No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pasal 70 berisi tentang hak membatalkan.

"Tidak mudah membatalkan satu putusan BANI karena membutuhkan tiga syarat, misalnya ada surat yang disembunyikan, surat palsu, atau menyembunyikan hal-hal lain. Saya kira itu tidak ada dalam penyelesaian sengketa TPI tersebut," kata Pujiono kepada media, Kamis (26/2/2015).

Selain itu, menurutnya, sesuai Pasal 71 UU Nomor 30 Tahun 1999, pembatalan itu harus dilakukan maksimal 30 hari setelah pengacara PT Berkah mendaftarkan putusan BANI ke Pengadilan dalam rangka eksekusi ke pihak yang kalah.

"Apa yang mau dibatalkan lagi karena objek sengketa ini adalah kepemilikan saham dan BANI sudah menyelesaikan kasus ini dengan memenangkan PT Berkah," kata Pujiono.

Sekadar diketahui, nasib perkara sengketa TPI antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) telah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan BANI pada 12 Desember 2014. Hasilnya, PT Berkah Karya Bersama memenangkan perkara tersebut.

"Saya sarankan kepada kubu Tutut untuk menghargai putusan BANI dengan melaksanakannya dengan baik, tidak malah melebar ke hal lain," kata Pujiono.
(zik)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
4 Pemain Australia yang...
4 Pemain Australia yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved