Tutut Wajib Laksanakan Putusan BANI

Jum'at, 27 Februari 2015 - 05:01 WIB
Tutut Wajib Laksanakan...
Tutut Wajib Laksanakan Putusan BANI
A A A
JAKARTA - Kubu Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut harus melaksanakan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Pakar hukum perdata dari Universitas Negeri Semarang Pujiono mengatakan, kubu Tutut harus fokus melaksanakan putusan tersebut.

Pujiono melihat kubu Tutut ingin pembatasan kasus ini dengan menggunakan Pasal 70 UU No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pasal 70 berisi tentang hak membatalkan.

"Tidak mudah membatalkan satu putusan BANI karena membutuhkan tiga syarat, misalnya ada surat yang disembunyikan, surat palsu, atau menyembunyikan hal-hal lain. Saya kira itu tidak ada dalam penyelesaian sengketa TPI tersebut," kata Pujiono kepada media, Kamis (26/2/2015).

Selain itu, menurutnya, sesuai Pasal 71 UU Nomor 30 Tahun 1999, pembatalan itu harus dilakukan maksimal 30 hari setelah pengacara PT Berkah mendaftarkan putusan BANI ke Pengadilan dalam rangka eksekusi ke pihak yang kalah.

"Apa yang mau dibatalkan lagi karena objek sengketa ini adalah kepemilikan saham dan BANI sudah menyelesaikan kasus ini dengan memenangkan PT Berkah," kata Pujiono.

Sekadar diketahui, nasib perkara sengketa TPI antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) telah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan BANI pada 12 Desember 2014. Hasilnya, PT Berkah Karya Bersama memenangkan perkara tersebut.

"Saya sarankan kepada kubu Tutut untuk menghargai putusan BANI dengan melaksanakannya dengan baik, tidak malah melebar ke hal lain," kata Pujiono.
(zik)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved