Mahkamah Partai Tunda Putusan Sengketa Golkar
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar menunda penetapan putusan penyelesaian sengketa dualisme kepengurusan di partai berlambang pohon beringin tersebut. Padahal, sedianya keputusan dibacakan hari ini.
"Kami berusaha mengkaji dengan baik," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
"Kalau ada data susulan tolong serahkan ke panitera Kami berusaha memutuskannya minggu depan. Apapun putusannya tentu yang terbaik untuk kita semua," imbuhnya.
Muladi meminta kepada pengurus DPP Partai Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang menghadirkan 13 saksi, untuk memperbaiki bukti-bukti dan menyerahkannya kembali.
"Saya kira akan terjadi pertempuran yang ramai, tapi ternyata semua menyampaikan dengan intelektual, santun. Ramai-ramai sedikit enggak apa-apa. Kami akan periksa semuanya selama lima hari. Apapun keputusannya yang terbaik buat kita semua," ucap Muladi.
Menanggapi penundaan keputusan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono meminta kepada majelis hakim agar tidak ada penundaan dengan pertimbangan banyak agenda yang harus diselesaikan.
"Memohon kepada majelis untuk mempertimbangkan percepatan, kami minta percepatan, tidak minggu depan tapi masih Februari. Ke depan banyak agenda partai," jelasnya.
Sebaliknya, Sekjen Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham mengatakan, ini adalah suatu proses internal partai pertama kali dan menjadi pembelajaran politik.
"Bagi kami bukti banyak, itu perlu waktu bagi majelis hakim untuk mempelajari, mengkaji untuk mengambil keputusan yang berkualitas," ucap Idrus.
Sebab, bukti-bukti yang pihaknya serahkan adalah mandat dari 504 peserta yang hadir dalam Munas Bali. Karenanya dalam mengambil putusan yang terbaik bagi Golkar diperlukan waktu yang cukup untuk mengkajinya sebagai bahan pertimbangan.
"Jadi bukan cepat atau tidaknya mengambil keputusan, tapi yang paling penting adalah bahwa putusan yang diambil itu adil dan berdasarkan fakta dan data yang ada sehingga keputusan itu jadi momentum bagi kebesaran partai ke depan," pungkasnya.
"Kami berusaha mengkaji dengan baik," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
"Kalau ada data susulan tolong serahkan ke panitera Kami berusaha memutuskannya minggu depan. Apapun putusannya tentu yang terbaik untuk kita semua," imbuhnya.
Muladi meminta kepada pengurus DPP Partai Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang menghadirkan 13 saksi, untuk memperbaiki bukti-bukti dan menyerahkannya kembali.
"Saya kira akan terjadi pertempuran yang ramai, tapi ternyata semua menyampaikan dengan intelektual, santun. Ramai-ramai sedikit enggak apa-apa. Kami akan periksa semuanya selama lima hari. Apapun keputusannya yang terbaik buat kita semua," ucap Muladi.
Menanggapi penundaan keputusan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono meminta kepada majelis hakim agar tidak ada penundaan dengan pertimbangan banyak agenda yang harus diselesaikan.
"Memohon kepada majelis untuk mempertimbangkan percepatan, kami minta percepatan, tidak minggu depan tapi masih Februari. Ke depan banyak agenda partai," jelasnya.
Sebaliknya, Sekjen Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham mengatakan, ini adalah suatu proses internal partai pertama kali dan menjadi pembelajaran politik.
"Bagi kami bukti banyak, itu perlu waktu bagi majelis hakim untuk mempelajari, mengkaji untuk mengambil keputusan yang berkualitas," ucap Idrus.
Sebab, bukti-bukti yang pihaknya serahkan adalah mandat dari 504 peserta yang hadir dalam Munas Bali. Karenanya dalam mengambil putusan yang terbaik bagi Golkar diperlukan waktu yang cukup untuk mengkajinya sebagai bahan pertimbangan.
"Jadi bukan cepat atau tidaknya mengambil keputusan, tapi yang paling penting adalah bahwa putusan yang diambil itu adil dan berdasarkan fakta dan data yang ada sehingga keputusan itu jadi momentum bagi kebesaran partai ke depan," pungkasnya.
(maf)