Jumat Bareskrim Polri Panggil Ulang Bambang Widjojanto
Selasa, 24 Februari 2015 - 19:27 WIB
Jumat Bareskrim Polri Panggil Ulang Bambang Widjojanto
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) menolak menjalani pemeriksaan hari ini. Untuk itu Bareskrim Mabes Polri telah menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Kita panggil ulang (Bambang Widjojanto) hari Jumat," kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Daniel Bolly Tifaona di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Daniel menambahkan, pihaknya mengaku belum menerima surat permintaan klarifikasi yang diajukan Bambang dan kuasa hukumnya terkait permintaan klarifikasi penambahan Pasal serta permintaan salinan surat berita acara pemeriksaan.
Menurut dia, terkait permintaan Bambang Widjojanto atas dua surat permintaan klarifikasinya, hal itu menjadi kewenangan penyidik Polri.
"Saya mau tambah atau ngurangin pasal, enggak diatur di KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)," tandasnya.
"Kita panggil ulang (Bambang Widjojanto) hari Jumat," kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Daniel Bolly Tifaona di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Daniel menambahkan, pihaknya mengaku belum menerima surat permintaan klarifikasi yang diajukan Bambang dan kuasa hukumnya terkait permintaan klarifikasi penambahan Pasal serta permintaan salinan surat berita acara pemeriksaan.
Menurut dia, terkait permintaan Bambang Widjojanto atas dua surat permintaan klarifikasinya, hal itu menjadi kewenangan penyidik Polri.
"Saya mau tambah atau ngurangin pasal, enggak diatur di KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)," tandasnya.
(maf)