Kewalahan, KPK Minta Tambah 50 Jaksa

Senin, 23 Februari 2015 - 19:44 WIB
Kewalahan, KPK Minta...
Kewalahan, KPK Minta Tambah 50 Jaksa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta tambahan lebih dari 50 personel jaksa kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Jumlah tersebut untuk membantu kelancaran KPK dalam menangani berbagai kasus korupsi.

Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menjelaskan saat ini KPK memiliki 95 orang jaksa. Dari jumlah itu, sebagian besar bertugas di bagian penindakan.

"Kalau bisa sampai 150 orang jaksa," kata Ruki di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Ruki mengaku keterbatasan personel jaksa telah menghambat kinerja KPK. Akibatnya tidak sedikit kasus yang belum diselesaikan.

"Kami ingin bisa lari lebih ceoat. Tunggakan kasus korupsi banyak. Belum lagi perkara Temen-temen di KPK sudah mblenger (kewalahan)," tutur Ruki.

Mantan Ketua KPK periode pertama itu datang ke Gedung Kejagung bersama dua komisioner KPK lainnya, yakni Zulkarnaen dan Johan Budi SP.

Sebelumnya pada Jumat 20 Februari lalu, Ruki dkk juga datang ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.Kedatangan mereka ke Mabes Polri untuk mempererat kerja sama dengan dalam pemberantasan korupsi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6113 seconds (0.1#10.140)