RUU Perbukuan Masuk Prolegnas

Senin, 23 Februari 2015 - 10:28 WIB
RUU Perbukuan Masuk Prolegnas
RUU Perbukuan Masuk Prolegnas
A A A
JAKARTA - DPR akan mengawal RUU Perbukuan hingga menjadi peraturan perundangan secepatnya. Sebab undang-undang ini akan melindungi peredaran buku di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR Taufiqul Hadi mengatakan, RUU Perbukuan memang masuk prolegnas tahun ini. Pihaknya ingin memastikan bahwa rancangan ini harus segera disahkan menjadi peraturan. Sebab, menurutnya, materi UU Perbukuan akan mengatur keterjangkauan buku ke seluruh masyarakat, penjagaan konten, dan peraturan bagi penerbit atau percetakan.

“Pengaturan tentang buku mesti diatur dengan UU. Sebab buku adalah satu dari delapan standar pendidikan yang harus dijaga pemerintah,” katanya di Jakarta kemarin. Taufiq menjelaskan, buku terutama buku pelajaran semestinya harus terjangkau semua lapisan masyarakat. Di India bahkan harga buku sangatlah murah dan semua orang dapat mengakses perbukuan di mana dan kapan saja.

Sayangnya, hal tersebut belum terjadi di Indonesia karena buku masih dijadikan sebagai proyek. Jika pengadaan buku diatur dengan UU, menurutnya, mafia perbukuan yang selama ini membuat biaya pendidikanmenjaditinggi dapat dihapus. Selain itu, lanjutnya, UU Perbukuan juga bisa masuk untuk menjaga dan mengatur materi dan isi bukunya.

Menurut dia, pengawasan atas isi dan materi buku ini belum ketat. Untuk mengawasi perbukuan ini tidak perlu ada badan baru karena hanya akan menghabiskan anggaran saja. “Yang diperlukan adalah lembaga yang ada di Kemendikbud yang mengawasi buku ini mesti ditingkatkan kinerjanya,” ujar dia. Ketua Umum Ikapi DKI Jakarta Afrizal Sinaro mengatakan, RUU Perbukuan mendesak untuk disahkan.

Sebab untuk meningkatkan budaya literasi atau minat baca memang memerlukan suatu lembaga yang secara legal, struktural, dan sistematis dipayungi UU Perbukuan. Dia juga meminta pembubaran Dewan Perbukuan Nasional (DPN) karena lembaga tersebut selama ini tidak efektif.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5248 seconds (0.1#10.140)