RUU Perlindungan Nelayan Perlu Dipercepat

Senin, 23 Februari 2015 - 10:27 WIB
RUU Perlindungan Nelayan...
RUU Perlindungan Nelayan Perlu Dipercepat
A A A
JAKARTA - Masyarakat nelayan, perempuan nelayan, pembudi daya, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir berharap RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan segera disahkan.

Payung hukum tersebut diharapkan bisa memperkuat peran nelayan dalam meningkatkan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, mengatakan sudah sejak lama masyarakat pesisir menanti UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Menurut dia, masuknya RUU ini ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2015 menjadi pengobat dahaga nelayan, perempuan nelayan, pembudi daya, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.

“Dalam konteks inilah, Kiara akan menyerahkan naskah akademik RUU ini kepadaDPRuntukdibahas,” kata Abdul di Jakarta kemarin. Dia menilai UU itu penting, apalagi di dunia internasional sudah disetujui International Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fishereies in the Context of Food Security and Poverty Eradication. Menurut Kiara, saat ini belum ada aturan setingkat undang- undang yang melindungi dan menyejahterakan kalangan nelayan.

Sementara ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kelestarian ekosistem laut yang menjadi wilayah tangkap ikan nelayan terus berlangsung. Fakta lainnya, masyarakat pesisir lintas profesi ditempatkan sebagai warga negara kelas dua dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Sebelumnya Komisi IV DPR meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memprioritaskan realisasi program-program untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudi daya ikan serta masyarakat di wilayah pesisir pada APBN-P 2015.

Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengharapkan pemerintah dapat mengentaskan nelayan dari kemiskinan. Kementerian Perikanan harus mampu mengurangi kemiskinan nelayan dan meningkatkan kesejahteraan dengan program pemanfaatan potensi kelautan yang ada. “Saya berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan mampu mengurangi kemiskinan nelayan,” ungkapnya.

Terkait dengan pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia, Ono menilai ada fokus pada produksi yang akan meningkatkan produksi budi daya dan akan membatasi produksi perikanan tangkap. Jika hal ini dikorelasikan dengan pemberantasan illegal fishing, berarti ada potensi keuntungan bagi rakyat dan negara sebesar Rp300 triliun. Menurut dia, pada saat illegal fishing sudah tidak ada di wilayah tangkap perikanan Indonesia, maka akan berkurang pencuri ikan di sana.

Namun dengan pembatasan penangkapan ikan nantinya akan ada investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia. Hal itu akan berdampak pada kompetisi investor lokal. “Dalam posisi tersebut mestinya pemerintah membantu permodalan bagi nelayan agar bisa bersaing dengan investor asing,” ujar dia.

Karena itu, dia meminta pemerintah agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan terkait pemberantasan illegal fishing. Jangan sampai pemberantasan tersebut nantinya mematikan peran nelayan dalam memberdayakan potensi laut.

Mula akmal/sindonews
(ars)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved