Kisruh KPK-Polri Karena Parpol Ingin Kuasai Lembaga Hukum
Sabtu, 21 Februari 2015 - 18:59 WIB
Kisruh KPK-Polri Karena Parpol Ingin Kuasai Lembaga Hukum
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan yang terjadi antara dua lembaga hukum yakni KPK dan Polri, dinilai karena ada elite partai politik (parpol) yang ingin menguasai lembaga hukum di Indonesia.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabotinggi mengungkapkan, hal itu dapat dilihat ketika PDIP memperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti petugas partai.
"Ada semacam dugaan, adanya upaya kecenderungan, satu kubu ingin menguasai lembaga hukum tertentu. Dan pimpinan PDIP yang membuat Jokowi sebagai petugas partai, itu bikin runyam," ujar Mochtar dalam suatu diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Padahal kata dia, hukum adalah sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat. Maka Mochtar meminta kepada Jokowi untuk menjadi seorang negarawan bukan petugas partai.
"Ke depannya presiden harus tahu posisinya sebagai negarawan. Menyelamatkan dan membuktikan dirinya bahwa dia (Jokowi) bukan petugas partai," tandasnya.
Polemik KPK dengan Polri sempat memanas ketika KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Padahal Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, yang disinyalir adalah permintaan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Jokowi sempat menunda pelantikan Budi Gunawan karena menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, Jokowi dinilai masih mempertimbangkan keinginan partainya yakni PDIP untuk tetap melantik Budi Gunawan.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabotinggi mengungkapkan, hal itu dapat dilihat ketika PDIP memperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti petugas partai.
"Ada semacam dugaan, adanya upaya kecenderungan, satu kubu ingin menguasai lembaga hukum tertentu. Dan pimpinan PDIP yang membuat Jokowi sebagai petugas partai, itu bikin runyam," ujar Mochtar dalam suatu diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Padahal kata dia, hukum adalah sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat. Maka Mochtar meminta kepada Jokowi untuk menjadi seorang negarawan bukan petugas partai.
"Ke depannya presiden harus tahu posisinya sebagai negarawan. Menyelamatkan dan membuktikan dirinya bahwa dia (Jokowi) bukan petugas partai," tandasnya.
Polemik KPK dengan Polri sempat memanas ketika KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Padahal Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, yang disinyalir adalah permintaan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Jokowi sempat menunda pelantikan Budi Gunawan karena menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, Jokowi dinilai masih mempertimbangkan keinginan partainya yakni PDIP untuk tetap melantik Budi Gunawan.
(maf)