ICW Minta Jokowi Hentikan Kriminalisasi KPK

Sabtu, 21 Februari 2015 - 15:39 WIB
ICW Minta Jokowi Hentikan...
ICW Minta Jokowi Hentikan Kriminalisasi KPK
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri pengganti Komjen Pol Budi Gunawan dan mengangkat tiga Plt Pemimpin KPK dalam menyelesaikan polemik KPK-Polri, dinilai masih kurang maksimal.

Menurut anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, dalam menyelesaikan masalah tersebut seharusnya Jokowi membuat keputusan untuk memberi penguatan kepada KPK.

Pasalnya kata dia, saat ini posisi KPK masih lemah. KPK harus diberikan perlindungan lebih agar dapat berdiri kokoh dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Saya pikir sebenarnya yang dilakukan Jokowi itu harusnya tidak sekadar membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan menunjuk Pak Badrodin Haiti," ujar Emerson dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).

"Tapi adalah menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. penyidik KPK dan juga pegawai KPK," imbuhnya.

Menurutnya, masyarakat memiliki harapan yang sama bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan.

"Artinya ada kerinduan keinginan publik kembali hubungan yang normal KPK dengan polisi. Kami jelas save KPK, save Polri harga mati," tandas Emerson.

Seperti diketahui, dua komisioner KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda.

Abraham Samad berstatus tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim.

Sementara, Bambang Widjojanto berstatus tersangka terkait kasus dugaan meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

Atas dasar perkara tersebut, Presiden Jokowi pada hari ini Rabu, 18 Februari 2015, memberhentikan Abraham dan Bambang.

Kemudian Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga Plt Pemimpin KPK. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Deputi Penecegahan KPK Johan Budi SP.

Sementara, Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan digantikan oleh Badrodi Haiti, mengingat kasus hukum yang saat ini menjerat Budi Gunawan yang telah ditetapkan oleh KPK tersangka sebagai tersangka korupsi.

Meskipun, penetapan tersangka itu dinyatakan tidak sah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Hakim Sarpin Rizaldi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8174 seconds (0.1#10.140)