Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lecehkan DPR
Sabtu, 21 Februari 2015 - 12:32 WIB
Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lecehkan DPR
A
A
A
JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan dan mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri terus menuai polemik.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, keputusan Jokowi merupakan bagian dari melecehkan DPR. Di mana sebelumnya parlemen telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri
"Kami masih menilai presiden melecehkan DPR, contempt of parliament," kata Bambang dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, semestinya mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa melantik Budi Gunawan. Belum lama status tersangka yang sempat disandangnya tak terbukti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini tamparan berkali-kali, pertama menunda dan tidak melantik dan membatalkan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi awalnya menunda untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah disetujui paripurna DPR. Dia beralasan menunggu proses praperadilan yang dilayangkan pihak Budi.
Akan tetapi setelah PN Jakarta Selatan menerima gugatan Budi, Jokowi memilih untuk mengusulkan nama baru calon Kapolri yakni Komjen Pol Badrodin Haiti.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, keputusan Jokowi merupakan bagian dari melecehkan DPR. Di mana sebelumnya parlemen telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri
"Kami masih menilai presiden melecehkan DPR, contempt of parliament," kata Bambang dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, semestinya mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa melantik Budi Gunawan. Belum lama status tersangka yang sempat disandangnya tak terbukti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini tamparan berkali-kali, pertama menunda dan tidak melantik dan membatalkan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi awalnya menunda untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah disetujui paripurna DPR. Dia beralasan menunggu proses praperadilan yang dilayangkan pihak Budi.
Akan tetapi setelah PN Jakarta Selatan menerima gugatan Budi, Jokowi memilih untuk mengusulkan nama baru calon Kapolri yakni Komjen Pol Badrodin Haiti.
(maf)