Jokowi Diminta Konsisten Jalankan Konstitusi

Jum'at, 20 Februari 2015 - 18:47 WIB
Jokowi Diminta Konsisten Jalankan Konstitusi
Jokowi Diminta Konsisten Jalankan Konstitusi
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri dinilai sebagai opsi yang menyalahi hukum tata negara.

"Dari konsep tata negara langkah itu salah. Apa alasannya kemudian BG tidak dilantik? Tak ada larangan hukum untuk melantik BG," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

Margarito mengatakan, sudah sekian kali, konstitusi negeri ini dilanggar oleh penguasa. Salah satunya dalam suksesi Kapolri ini.

Dia mengingatkan agar semua pihak termasuk presiden untuk dapat menerapkan konstitusi secara konsiten dalam praktik bernegara.

"Kita terbiasa menginjak-injak konstitusi. Sejak Orba (Orde Baru) dengan atas nama pembangunan. Sekarang, dalam peristiwa Polri ini. Padahal kita telah bersepakat memandu jalannya bangsa ini dengan konstitusi," ucap Margarito.

Karena itu, Margarito meminta kepada DPR untuk segera mengajukan interpelasi kepada Presiden Jokowi, terkait batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Minimal, DPR harus ajukan hak bertanya kepada Presiden Jokowi, untuk meminta kejelasan terkait langkah politik yang telah diambil," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8220 seconds (0.1#10.140)