Dilaporkan Kontras & ICW, Kabareskrim Ndak Masalah

Jum'at, 20 Februari 2015 - 15:39 WIB
Dilaporkan Kontras &...
Dilaporkan Kontras & ICW, Kabareskrim Ndak Masalah
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso menghormati laporan yang dilayangkan Kontras dan ICW atas dirinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Dalam laporan yang dilayangkan Kontras & ICW, Budi diduga menyalahi prosedur saat menangkap mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

Menurut Waseso, laporan itu merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. "Enggak ada masalah saya, wartawan mau laporkan saya juga boleh. Ndak (tidak) masalah, ndak masalah," ujar Waseso di kantornya, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Jenderal bintang tiga ini menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai. Menurut dia, apa yang dilakukan Bareskrim Polri sudah sesuai prosedur hukum yang sudah diatur dalam KUHAP.

"Haknya seorang untuk laporkan saya dengan kaitan apa. Nanti propam yang buktikan. Saya fair orangnya," tambahnya.

Sebelumnya Budi Waseso dilaporkan Kontras dan ICW ke Propam MabesPolri. Laporan itu dilayangkan lantaran penangkapan Bareskrim Polri terhadap Bambang Widjojanto dinilai menyalahi prosedur dan dianggap melanggar HAM. (ris)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6487 seconds (0.1#10.140)