Kode Etik DPR Tak Banyak Berubah

Jum'at, 20 Februari 2015 - 10:10 WIB
Kode Etik DPR Tak Banyak...
Kode Etik DPR Tak Banyak Berubah
A A A
JAKARTA - DPR mengesahkan Peraturan DPR tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melalui rapat paripurna penutup masa sidang kedua pada Rabu (18/2).

Peraturan ini diharapkan mampu memperbaiki performa dan kinerja parlemen periode 2014-2019. Namun peraturan baru ini mengundang kritik karena dinilai tidak mengalami perubahan signifikan dalam rangka perbaikan DPR. ”Enggak ada perubahan berarti, tata tertib itu belum menjamin DPR akan lebih baik dari yang sebelumnya,” ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di Jakarta kemarin.

Sebastian menjelaskan, beberapa aturan yang sebelumnya cukup baik seperti mengenai pelarangan bagi anggota DPR untuk main sinetron, film, iklan, dan kegiatan komersial lainnya justru batal dicantumkan. Begitu juga larangan bagi anggota DPR yang menjabat sebagai bendahara di partai dan organisasi untuk menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR juga tidak jadi dimasukkan ke dalam kode etik.

”Jadi, hal-hal yang substansial justru tidak masuk ke dalam perubahan kode etik tersebut,” jelasnya. Adapun laporan pertanggungjawaban reses anggota DPR, menurut Sebastian, seharusnya hal itu lebih detail diatur dalam peraturan khusus, terutama mengenai dua hal, yakni pos penyerapan aspirasinya dan hasil tindak lanjut dari aspirasi yang dihimpun.

”Mestinya kewajiban anggota untuk melaporkan dan menindaklanjuti kunjungan kerja yang dilakukan sewaktu reses,” katanya. Ketua MKD Surahman Hidayat menjelaskan, aturan mengenai laporan pertanggungjawaban reses anggota tidak diatur dalam kode etik secara spesifik karena laporan reses lebih bersifat administratif. Terlebih, laporan tersebut disampaikan melalui fraksi masing-masing. ”Kalau kami di PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengharuskan anggota seminggu setelah reses mengumpulkan laporan tertulisnya,” ujarnya.

Kiswondari
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved