Pemkot Bogor Kaji Penerapan Satu Arah

Kamis, 19 Februari 2015 - 10:26 WIB
Pemkot Bogor Kaji Penerapan Satu Arah
Pemkot Bogor Kaji Penerapan Satu Arah
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota dan Pemkot Bogor berencana memberlakukan sistem satu arah (SSA) arus lalu lintas di sekitar Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor (KRB). Kebijakan ini diambil seiring peningkatan aktivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor.

Penerapan ini akan diberlakukan di Jalan Ir H Juanda, Otto Iskandar Dinata (Ottista), dan Jalan Jalak Harupat. Saat ini kebijakan tersebut masih dalam pengkajian terkait kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota AKP Irwandi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jawa Barat terkait rencana ini.

Polisi siap melakukan penerapan SSA dengan catatan ada perbaikan rute yang bisa digunakan untuk jalur alternatif. “Ya, ini kan masih sedang melakukan kajian untuk penerapan satu jalur. Tentunya jalur lain (alternatif) juga harus dibenahi sebagai solusi yang akan digunakan para pengendara,” katanya di Balai Kota Bogor kemarin.

Irwandi menjelaskan, kajian dilakukan secara menyeluruh agar program ini bisa segera diterapkan. Seiring penerapan SSA ini, Pemkot Bogor juga berencana mengubah rute angkutan umum. “Jadi jangan terburu- buru melakukan penerapannya karena banyak yang harus dikaji,” ujarnya. Terkait peningkatan kegiatan Presiden Jokowi di Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memprioritaskan penataan transportasi dan unit teknis pendukung lain.

Alasannya, Kota Bogor dapat dianggap sebagai daerah yang layak dikunjungi tamu-tamu negara. Selain rencana pemberlakuan SSA, angkot akan dijadikan feeder di pinggiran kota. Untuk transportasi massal di tengah kota diberdayakan bus Transpakuan. Saat ini arus lalu lintas di sekitar Kebun Raya dan Istana Bogor masih menggunakan sistem contra flow.

Ketua Penataan Transportasi dan Sistem Tata Praja Kota Bogor Suharto menjelaskan, ada beberapa pilihan sosialisasi sebelum penerapan SSA di-jalankan. Salah satunya penerapan akan dilakukan untuk kendaraan pribadi terlebih dahulu. “Jadi untuk angkot sementara menggunakan rute biasa. Nah, kalau kendaraan pribadi, nanti hanya ada dari satu arah,” ucapnya.

Haryudi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5257 seconds (0.1#10.140)