DPD Nilai Jawaban Presiden Jokowi Normatif
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab hak bertanya yang diajukan DPD RI terkait kebijakan menaikkan dan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Presiden mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk memberi penjelasan kepada DPD kemarin. Namun, inisiator hak bertanya DPD, AM Fatwa, menilai jawaban yang diberikan Presiden tersebut masih normatif. Jawaban presiden atas pertanyaan DPD tersebut dibacakan pada sidang paripurna kesembilan DPD kemarin.
Sofyan Djalil menjawab lima pertanyaan yang dilayangkan DPD. Menurutnya, dasar filosofis penyesuaian harga BBM tersebut adalah pembatasan penyediaan anggaran subsidi sektor konsumtif untuk memfasilitasi ruang fiskal yang lebih besar, agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan yang lebih produktif. “
Memang benar harga minyak mentah dunia mengalami penurunan. Namun karena kurs beli BI mengalami perlemahan, itu menyebabkan harga keekonomian BBM tetap tinggi,” jelasnya di Ruang Sidang Paripurna DPD, Senayan, Jakarta. Sofyan Djalil juga menjelaskan soal kinerja presiden dan pemerintahannya terhadap perbaikan dan program perlindungan sosial yang dianggap belum tepat sasaran.
Dia menjawab fenomena penyaluran dana perlindungan sosial melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan dengan cermat, akurat, dan tepat sasaran. “Pemerintah juga memahami telah terjadi dinamika di lapangan, tapi kami mengupayakan yang terbaik,” ujarnya.
DPD menilai jawaban yang diberikan presiden dan dibacakan Menko Perekonomian tersebut masih normatif dan tidak mewakili pertanyaan masyarakat di daerah. Inisiator hak interpelasi DPD AM Fatwa menilai perlu pendalaman dari jawaban presiden tersebut. “Jawaban pemerintah masih bersifat normatif. Kami berharap penjelasan yang lebih untuk menjawab pertanyaan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Mula akmal
Presiden mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk memberi penjelasan kepada DPD kemarin. Namun, inisiator hak bertanya DPD, AM Fatwa, menilai jawaban yang diberikan Presiden tersebut masih normatif. Jawaban presiden atas pertanyaan DPD tersebut dibacakan pada sidang paripurna kesembilan DPD kemarin.
Sofyan Djalil menjawab lima pertanyaan yang dilayangkan DPD. Menurutnya, dasar filosofis penyesuaian harga BBM tersebut adalah pembatasan penyediaan anggaran subsidi sektor konsumtif untuk memfasilitasi ruang fiskal yang lebih besar, agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan yang lebih produktif. “
Memang benar harga minyak mentah dunia mengalami penurunan. Namun karena kurs beli BI mengalami perlemahan, itu menyebabkan harga keekonomian BBM tetap tinggi,” jelasnya di Ruang Sidang Paripurna DPD, Senayan, Jakarta. Sofyan Djalil juga menjelaskan soal kinerja presiden dan pemerintahannya terhadap perbaikan dan program perlindungan sosial yang dianggap belum tepat sasaran.
Dia menjawab fenomena penyaluran dana perlindungan sosial melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan dengan cermat, akurat, dan tepat sasaran. “Pemerintah juga memahami telah terjadi dinamika di lapangan, tapi kami mengupayakan yang terbaik,” ujarnya.
DPD menilai jawaban yang diberikan presiden dan dibacakan Menko Perekonomian tersebut masih normatif dan tidak mewakili pertanyaan masyarakat di daerah. Inisiator hak interpelasi DPD AM Fatwa menilai perlu pendalaman dari jawaban presiden tersebut. “Jawaban pemerintah masih bersifat normatif. Kami berharap penjelasan yang lebih untuk menjawab pertanyaan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Mula akmal
(bbg)