Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Buang Energi Terkait Kapolri
Rabu, 18 Februari 2015 - 19:06 WIB
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Buang Energi Terkait Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menyatakan, merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan calon Kapolri baru ketimbang melantik Komjen Pol Budi Gunawan.
Namun langkah Jokowi yang dinilai 'peragu' justru membuat tatanan dan sistem hukum di Indonesia menjadi rusak.
"Kalau gitu kemarin sekalian saja pilih orang lain tanpa menunggu praperadilan (Budi Gunawan)," kata Mudzakir saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut Mudzakir, akibat tindakan Jokowi yang tidak tegas, maka energi nasional semakin terkuras karena Jokowi akan menemui masalah baru.
Dia mengatakan, masalah baru itu seperti Jokowi tidak menghargai proses hukum yang sudah ditempuh Budi Gunawan dan lembaga hukum lain, termasuk proses politik di DPR.
"Nah yang ada energi nasional habis. Dari logika hukumnya jadi tidak masuk. Ini akan jadi blunder kedua Jokowi," ujarnya.
Dia menambahkan, dari segi prinsip pembatalan pelantikan Budi Gunawan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan pelaksanaan hak asasi manusia.
"Cara seperti ini merusak sistem hukum kita. Hukum kita menjadi kacau," tandasnya.
Seperti diketahui, Jokowi telah mengusulkan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.
Sikap ini disampaikan Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Hari ini kami usulkan calon baru yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi menyampaikan, meskipun tidak jadi dilantik sebagai Kapolri, Budi Gunawan diminta tetap memberi kontribusi terbaik bagi lembaga Kepolisian.
"Kontribusi ini dapat diberikan dalam bentuk jabatan apapun," imbuhnya.
Namun langkah Jokowi yang dinilai 'peragu' justru membuat tatanan dan sistem hukum di Indonesia menjadi rusak.
"Kalau gitu kemarin sekalian saja pilih orang lain tanpa menunggu praperadilan (Budi Gunawan)," kata Mudzakir saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut Mudzakir, akibat tindakan Jokowi yang tidak tegas, maka energi nasional semakin terkuras karena Jokowi akan menemui masalah baru.
Dia mengatakan, masalah baru itu seperti Jokowi tidak menghargai proses hukum yang sudah ditempuh Budi Gunawan dan lembaga hukum lain, termasuk proses politik di DPR.
"Nah yang ada energi nasional habis. Dari logika hukumnya jadi tidak masuk. Ini akan jadi blunder kedua Jokowi," ujarnya.
Dia menambahkan, dari segi prinsip pembatalan pelantikan Budi Gunawan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan pelaksanaan hak asasi manusia.
"Cara seperti ini merusak sistem hukum kita. Hukum kita menjadi kacau," tandasnya.
Seperti diketahui, Jokowi telah mengusulkan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.
Sikap ini disampaikan Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Hari ini kami usulkan calon baru yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi menyampaikan, meskipun tidak jadi dilantik sebagai Kapolri, Budi Gunawan diminta tetap memberi kontribusi terbaik bagi lembaga Kepolisian.
"Kontribusi ini dapat diberikan dalam bentuk jabatan apapun," imbuhnya.
(maf)