Polri Siap Jemput Paksa Abraham Samad

Rabu, 18 Februari 2015 - 15:39 WIB
Polri Siap Jemput Paksa...
Polri Siap Jemput Paksa Abraham Samad
A A A
MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad bisa dijemput paksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan selama tiga kali berturut-turut.

Surat panggilan pertama sudah dikirimkan pihak Polda Sulselbar kepada Abraham Samad, untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat 20 Februari 2015 mendatang.

"Bila tersangka Abraham Samad tidak hadir sampai tiga kali panggilan, akan dilakukan upaya penjemputan paksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi di Makassar, Rabu (18/2/2015).

Abraham Samad secara resmi ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 9 Februari 2015 terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Penyidik Ditreskrium Polda Sulsebar telah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait kasus tersebut.

Tim penyidik juga telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Beberapa barang bukti tersebut adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor seorang wanita cantik Feriyani Lim yang diduga palsu.

Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, karena sudah berstatus tersangka.(ico)
(kur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved