Polri Dalami Kepemilikan Senjata Api Abraham Samad
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri selain bakal menyelidiki kasus kepemilikan senjata api ilegal diduga dimiliki 21 penyidik KPK.
Mabes POlri juga akan menyelidiki senjata api milik Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, yang diduga pemberian mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius.
"Iya (dugaan senjata milik Abraham Samad) itu termasuk yang lagi kita selidiki," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut Rikwanto, kepemilikan senjata Api yang diduga milik 21 penyidik KPK dan Abraham Samad masih terus didalami. Salah satu penyelidikan yang dilakukan berkaitan dengan surat perpanjangan izin kepemilikan.
"Kita belum terlalu jauh ke pidana, cek dulu. Selidiki masih benar enggak, apa sudah berubah, belum tentu langgar pidana," ujarnya.
Sebelumnya kepemilikan senjata api Abraham Samad diduga hasil gratifikasi dari Suhardi Alius dilaporkan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung, Moch Mashur ke Bareskrim Mabes Polri.
Mabes POlri juga akan menyelidiki senjata api milik Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, yang diduga pemberian mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius.
"Iya (dugaan senjata milik Abraham Samad) itu termasuk yang lagi kita selidiki," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut Rikwanto, kepemilikan senjata Api yang diduga milik 21 penyidik KPK dan Abraham Samad masih terus didalami. Salah satu penyelidikan yang dilakukan berkaitan dengan surat perpanjangan izin kepemilikan.
"Kita belum terlalu jauh ke pidana, cek dulu. Selidiki masih benar enggak, apa sudah berubah, belum tentu langgar pidana," ujarnya.
Sebelumnya kepemilikan senjata api Abraham Samad diduga hasil gratifikasi dari Suhardi Alius dilaporkan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung, Moch Mashur ke Bareskrim Mabes Polri.
(maf)