DPR Peringati Jokowi Bisa Ciptakan Damage Luar Biasa

Rabu, 18 Februari 2015 - 12:38 WIB
DPR Peringati Jokowi...
DPR Peringati Jokowi Bisa Ciptakan Damage Luar Biasa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bersikap mengenai nasib Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri dan polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar Jokowi jangan terlalu lambat dalam menentukan sikapnya, karena persoalan tersebut membutuhkan keputusan presiden.

"Saya kira memang ini sudah masuk pada saat berbahaya bagi presiden untuk ambil keputusan, kalau tidak akan terjadi {damage} luar biasa," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan, bahwa rekomendasi dari Tim 9 atau disebut tim independen yang dibentuknya tidak bersifat wajib. "Itu kan hanya sekadar masukan, kalau presiden merasa mau dipakai silakan, kalau tidak juga silakan," tukasnya.

Berikut Tujuh rekomendasi Tim 9:

1. Tim Konsultatif Independen tetap pada rekomendasi awal agar Presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau telah dihapuskan status tersangka dalam putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.

2. Tim Konsultatif Independen mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentingan bangsa dan negara.

3. Presiden segera memulai pemilihan calon Kapolri agar institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya, serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

4. Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sejumlah pimpinannya ditetapkan tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam di tersangkakan.

5. Tim Konsultatif Independepen merasa perlu memberikan masukan kepada Presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak susbtansial.

6. Tim Konsultatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung. Padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari 2015 di Istana Negara.

7. Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam UU KPK sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana ditegaskan dalam nawa cita.
(kur)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved