DPR Panggil Kalbe Farma dan RS Siloam

Rabu, 18 Februari 2015 - 11:11 WIB
DPR Panggil Kalbe Farma...
DPR Panggil Kalbe Farma dan RS Siloam
A A A
TANGERANG - DPR akan memanggil semua pihak terkait meninggalnya dua pasien RS Siloam, Karawaci, Tangerang, 12 Februari lalu setelah pemberian obat anestesi. Anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini mengatakan, jika kasus ini memang bagian dari kelalaian/kecerobohan tim medis RS Siloam dalam menangani pasien maka harus diperiksa secara hukum.

“Hal ini berpotensi melanggar Undang- Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,” tegas Amelia di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Seperti diketahui, dua pasien RS Siloam meninggal dunia setelah pemberian obat anestesi Buvanest Spinal. Obat produksi PT Kalbe Farma Tbk ini diduga bukan berisi bupivacaine, melainkan asam tranexamat yang bekerja untuk mengurangi pendarahan.

Kasus ini terjadi terhadap pasien wanita yang melakukan operasi Caesar dan pasien pria, yang mendapat tindakan urologi. Kedua pasien meninggal dalam waktu berdekatan pada 12 Februari 2015. Amelia menegaskan bahwa adalah hak pasien untuk memperoleh layanan kesehatan yang manusiawi.

“Bahwa pelayanan kesehatan adalah hak setiap orang yang dijamin konstitusi,” imbuhnya. Atas kasus tersebut, DPR akan meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan PT Kalbe Farma. “Kami akan minta pimpinan Komisi IX DPR untuk memanggil dan meminta penjelasan mereka,” kata Amelia.

GM of Corporate Communication & CSR RS Siloam Heppi Nurfianto membenarkan adanya dua pasien yang meninggal setelah mendapatkan suntikan Buvanest Spinal 0,5% Heavy sebelum melakukan operasi. “Ini kebetulan saja etiketnya atau bungkusannya itu yang tertukar. Jadi, sangat menyedihkan ini terjadi,” ujarnya kemarin.

Heppi menjelaskan, kasus ini terjadi terhadap pasien yang melakukan operasi Caesar dan urologi. Kedua pasien meninggal dalamwaktuberdekatanpada 12 Februari 2015, sementara pasien lainnya tidak mengalami masalah. “Pasien kontradiksi, gatal-gatal, sampai kejang, kemudian meninggal. Pasien ObGyn (pasien wanita yang mendapat tindakan Caesar), bayinya selamat,” kata Heppi.

Menurut Heppi, RS Siloam sudah melakukan tindakan operasi sesuai prosedur. Walau demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah meninggalnya pasien akibat obat itu. Pasalnya, kata dia, RS Siloam selalu menggunakan obat tersebut dalam melakukan tindakan medis dan tidak pernah ada masalah. Begitu pun dengan dugaan bahwa obat anestesi tersebut tertukar saat proses produksi.

“Jadi masih terlalu dini menyimpulkan penyebab meninggalnya korban apakah karena obat yang tertukar dari pihak produsen atau hal lain,” paparnya. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pihak Kemenkes, BPOM, dan Badan Pengawas Rumah Sakit. Heppi menegaskan, RS Siloam tetap akan bertanggung jawab atas meninggalnya pasien tersebut pascaoperasi Caesar.

Begitu juga dengan pasien pria. Sementara itu, PT Kalbe Farma Tbk telah mengambil inisiatif untuk mulai melakukan penarikan sukarela secara nasional dua produknya. Corporate Secretary Kalbe Farma Vidjongtius mengatakan, dua produk tersebut yaitu seluruh batch BuvanestSpinal0,5% Heavy4ml dan Asam Tranexamat Generik 500 mg/AMP 5 ml batch no.629668 dan 630025.

“Kedua produk tersebut telah ditarik dari pasaran sejak 12 Februari 2015,” kata Vidjongtius dalam keterangan rilisnya di Jakarta kemarin. Pada saat bersamaan, perseroan juga telah memulai penelaahan lebih lanjut. Kalbe Farma juga terus berkoordinasi dengan seluruh instansi pemerintahan terkait.

“Kalbe Farma berkomitmen untuk bertanggung jawab atas segala produk dan layanannya, serta akan menyampaikan informasi perkembanganselanjutnya,” imbuhnya. Dihubungi terpisah, Head External Communication Kalbe Farma Hari Nugroho menjelaskan bahwa perseroan bersama BPOM telah melakukan investigasi mendalam.

“Kami belum berani menyimpulkan, karena dari BPOM sekarang masih dalam tahap investigasi, prosesnya masih dilakukan. Hasilnya secepatnya dan butuh waktu,” kata Hari kepada KORAN SINDO. Keterangan senada dilontarkan BPOM. “Pengaduan masyarakat tentang kasus ini sudah ditanggapi dan diproses, bahkan Kalbe telah menarik seluruh batch Buvanest Spinal yang terkait dari peredaran,” ujar Kepala BPOM Roy Sparringa.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menilai langkah investigasi akan ditinjau terlebih dahulu agar tidak salah menyikapi. Menurutnya, Kemenkes akan melakukan pembicaraan di internal. “Kita butuh komunikasi dan meninjau terlebih dulu agar tidak salah mengambil keputusan,” ujarnya.

Denny irawan/Heru febrianto/Imas damayanti
(bhr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved