Tim 9 Rekomendasi Tujuh Solusi Konflik KPK vs Polri

Rabu, 18 Februari 2015 - 01:19 WIB
Tim 9 Rekomendasi Tujuh...
Tim 9 Rekomendasi Tujuh Solusi Konflik KPK vs Polri
A A A
JAKARTA - Tim Independen atau biasa disebut Tim 9 memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rekomendasi ini untuk mengatasi konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

Ketua Tim 9 Buya Syafii Maarif mengatakan, rekomendasi terbuka ini diharapkan bisa menjadi solusi dengan adanya krisis yang terjadi di negara ini. "Ada tujuh rekomendasi terbuka yang telah dirumuskan Tim Konsultatif Independen," ujarnya di Jalan Tebet Barat Dalam II No 6 Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) malam.

Tujuh rekomendasi itu meliputi:

1. Tim Konsultatif Independen tetap pada rekomendasi awal agar Presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau telah dihapuskan status tersangka dalam putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.

2. Tim Konsultatif Independen mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentingan bangsa dan negara.

3. Presiden segera memulai pemilihan calon Kapolri agar institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya, serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

4. Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sejumlah pimpinannya ditetapkan tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam di tersangkakan.

5. Tim Konsultatif Independepen merasa perlu memberikan masukan kepada Presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak susbtansial.

6. Tim Konsultatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung. Padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari 2015 di Istana Negara.

7. Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam UU KPK sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita.

Hadir dalam pertemuan tersebut, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, Buya Syafii Maarif, Bambang Widodo Umar, Imam Prasodjo dan Hikmahanto Juana.
(hyk)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Pasca Perkelahian Oknum...
Pasca Perkelahian Oknum TNI dan Polri di Kupang
Profil Irjen Pol Yudhiawan...
Profil Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan Baru yang Pernah Berdinas di KPK
Novel Baswedan Sebut...
Novel Baswedan Sebut Satgassus Polri Kawal Pemusnahan Pakaian Bekas Senilai Puluhan Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Hamas Setuju Solusi...
Hamas Setuju Solusi 2 Negara untuk Akhiri Konflik Israel-Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved