Partai Bukan EO, Tak Salah PDIP Sarankan BG ke Jokowi
Rabu, 18 Februari 2015 - 05:14 WIB
Partai Bukan EO, Tak Salah PDIP Sarankan BG ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan klarifikasi terkait masukan kepada Presiden Joko Widodo untuk melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. PDIP memiliki hak untuk memberi masukan tersebut.
Ditegaskan Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah, merupakan hal yang wajar jika PDIP memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Pasalnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 6a Ayat 2 Undang-undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
“Jadi Presiden dan Wapres adalah produk parpol. Legal standing-nya jelas,” kata Basarah dalam diskusi bertajuk ‘Kriminalisasi No, Justice For All Yes’, Jakarta, Selasa 17 Februari kemarin.
Basarah juga mengacu kepada pasal 15e Undang-undang Pemilu Presiden. Pasal tersebut menyatakan parpol menyerahkan naskah visi, misi, dan program dari bakal pasangan calon saat pendaftaran.
“Oleh karena itu, sangat aneh seolah PDIP tidak boleh terlibat dengan pemerintahan Jokowi-JK. Seolah parpol cuma event organizer,” tukas anggota Komisi III DPR ini.
Ditegaskan Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah, merupakan hal yang wajar jika PDIP memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Pasalnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 6a Ayat 2 Undang-undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
“Jadi Presiden dan Wapres adalah produk parpol. Legal standing-nya jelas,” kata Basarah dalam diskusi bertajuk ‘Kriminalisasi No, Justice For All Yes’, Jakarta, Selasa 17 Februari kemarin.
Basarah juga mengacu kepada pasal 15e Undang-undang Pemilu Presiden. Pasal tersebut menyatakan parpol menyerahkan naskah visi, misi, dan program dari bakal pasangan calon saat pendaftaran.
“Oleh karena itu, sangat aneh seolah PDIP tidak boleh terlibat dengan pemerintahan Jokowi-JK. Seolah parpol cuma event organizer,” tukas anggota Komisi III DPR ini.
(hyk)