Jika Terbukti Bersalah, Samad Bisa Dihukum Berat

Selasa, 17 Februari 2015 - 14:47 WIB
Jika Terbukti Bersalah,...
Jika Terbukti Bersalah, Samad Bisa Dihukum Berat
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy terkejut ketika mendengar kabar penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terkait dugaan pemalsuan dokumen.

"Masya Allah, proses secara hukum dengan baik," ujar Aboe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini heran karena sebagai Ketua KPK, Samad bisa tgersangkut masalah hukum.

"Ketika (terbukti) cacat komisionernya lebih berat," terangnya.

Kendati begitu, Aboe mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pada pengadilan.

"Tetapi tergantung pengadilan, dan juga praduga tak bersalah," pungkasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)