Saya Tidak Ada Ancaman dan Paksaan
A
A
A
Hakim Sarpin Rizaldi mendapat sorotan publik dalam dua pekan terakhir, karena posisinya sebagai hakim tunggal yang menyidangkan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan.
Perhatian publik makin tertuju kepadanya kemarin seusai dia mengetuk palu sidang yang memenangkan gugatan Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak yang ingin tahu mengenai pengalamannya menyidangkan kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat Indonesia tersebut.
Kepada wartawan seusai sidang, Sarpin mengaku waktu dan tenaganya memang cukup tersita ketika memimpin sidang praperadilan ini. Termasuk waktu istirahat yang kadang kala tidak optimal. “Yang jelas, pasti capek,” ujarnya. Meski demikian, dia memahami bahwa semua itu adalah risiko yang harus dijalaninya.
“Namanya tugas kan memang harus tetap kita jalani. Yang jelas (dalam memutus satu perkara) tidak ada ancaman, tidak ada paksaan,” ujarnya. Di mata rekan seprofesinya, Hakim Made Sutisna, Sarpin dikenal sebagai pribadi yang santundangemarberkelakar. Diluar pekerjaannya sebagai pengadil, pria yang dikaruniai dua anak itu juga dikenal mahir bermain tenis meja maupun tenis lapangan.
Menurut Made, dirinya telah mengenal hakim Sarpin sejak masih berstatus calon hakim di PN Bekasi. Di rentang waktu 1988 hingga 1992, dia serta Sarpin kerap mengikuti persidangan untuk mengumpulkan pengalaman sebelum ditetapkan sebagai hakim yang dapat memimpin jalannya sidang.
“Kami di belakang hakim ketika memimpin sidang. Melihat apa yang dilakukan selama proses sidang berlangsung,” kata Made. Dia dan Sarpin lalu diangkat sebagai hakim ketika samasama berusia 27 tahun. Tidak lama kemudian dirinya dipindahkan ke Kalimantan Selatan, sementara Sarpin dipindahkan ke PN Painang, Sumatera Barat.
“Baru bertemu lagi, ya, di PN Jakarta Selatan ini,” ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan ini. Dia juga mengaku memahami betul kepribadian rekannya itu, baik di dalam maupun di luar tugasnya sebagai pengadil. “Kalau lagi bersidang, ya, orangnya serius, tapi kalau di luar seperti orang kebanyakan suka bercanda juga,” jelasnya.
Dian ramdhani
Perhatian publik makin tertuju kepadanya kemarin seusai dia mengetuk palu sidang yang memenangkan gugatan Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak yang ingin tahu mengenai pengalamannya menyidangkan kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat Indonesia tersebut.
Kepada wartawan seusai sidang, Sarpin mengaku waktu dan tenaganya memang cukup tersita ketika memimpin sidang praperadilan ini. Termasuk waktu istirahat yang kadang kala tidak optimal. “Yang jelas, pasti capek,” ujarnya. Meski demikian, dia memahami bahwa semua itu adalah risiko yang harus dijalaninya.
“Namanya tugas kan memang harus tetap kita jalani. Yang jelas (dalam memutus satu perkara) tidak ada ancaman, tidak ada paksaan,” ujarnya. Di mata rekan seprofesinya, Hakim Made Sutisna, Sarpin dikenal sebagai pribadi yang santundangemarberkelakar. Diluar pekerjaannya sebagai pengadil, pria yang dikaruniai dua anak itu juga dikenal mahir bermain tenis meja maupun tenis lapangan.
Menurut Made, dirinya telah mengenal hakim Sarpin sejak masih berstatus calon hakim di PN Bekasi. Di rentang waktu 1988 hingga 1992, dia serta Sarpin kerap mengikuti persidangan untuk mengumpulkan pengalaman sebelum ditetapkan sebagai hakim yang dapat memimpin jalannya sidang.
“Kami di belakang hakim ketika memimpin sidang. Melihat apa yang dilakukan selama proses sidang berlangsung,” kata Made. Dia dan Sarpin lalu diangkat sebagai hakim ketika samasama berusia 27 tahun. Tidak lama kemudian dirinya dipindahkan ke Kalimantan Selatan, sementara Sarpin dipindahkan ke PN Painang, Sumatera Barat.
“Baru bertemu lagi, ya, di PN Jakarta Selatan ini,” ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan ini. Dia juga mengaku memahami betul kepribadian rekannya itu, baik di dalam maupun di luar tugasnya sebagai pengadil. “Kalau lagi bersidang, ya, orangnya serius, tapi kalau di luar seperti orang kebanyakan suka bercanda juga,” jelasnya.
Dian ramdhani
(bbg)