KPK Hormati Putusan Praperadilan Budi Gunawan

Senin, 16 Februari 2015 - 15:10 WIB
KPK Hormati Putusan...
KPK Hormati Putusan Praperadilan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadian Komjen Pol Budi Gunawan yang telah diselenggarakan pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Pada dasarnya KPK sebagai penegak hukum tentu menghormati proses hukum diantaranya praperadilan yang kita ketahui putusannya," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

KPK kata dia, juga menghormati langkah Budi Gunawan yang telah mengajukan praperadilan tersebut. "Sekali lagi saya sampaikan KPK menghormati proses hukum termasuk upaya Pak BG untuk melakukan praperadilan," tandasnya.

Sementara Johan mengaku, pihaknya masih mempelajari putusan tersebut untuk melakukan langkah selanjutnya usai putusan praperadilan. "Kita ketahui bersama putusan hakim karena hal ini harus dipelajari lebih dalam," pungkasnya.

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Selatan tadi pagi mengabulkan permohonan Budi Gunawan soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah. Pihak Budi Gunawan menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka tersebut.
(hyk)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved