Polisi Cukur Rambut dan Sujud Syukur di PN Jaksel

Senin, 16 Februari 2015 - 11:18 WIB
Polisi Cukur Rambut dan Sujud Syukur di PN Jaksel
Polisi Cukur Rambut dan Sujud Syukur di PN Jaksel
A A A
JAKA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan permohonan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan dan menolak seluruh eksepsi termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Putusan tersebut langsung disambut ratusan pendukung praperadilan di pelataran PN Jaksel. Bahkan, sejumlah anggota polisi sampai merelakan diri untuk melakukan sujud syukur dan menggunting sebagian rambutnya sebagai wujud syukur.

Sebagian besar anggota polisi yang menggunting rambutnya masih berusia relatif muda. Usai melakukan sujud syukur mereka meneriakkan kalimat takbir. "Allahu... Akbar..Allahu Akbar.." teriak para anggota polisi itu secara berulang-ulang di sekitar PN Jaksel, Senin (16/2/2015).

Sebelumnya, pihak Budi Gunawan mengajukan gugatan ke PN Jaksel atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah. Pihak Budi Gunawan menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka tersebut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6245 seconds (0.1#10.140)