Dana Desa Picu Tingginya Pemekaran

Senin, 16 Februari 2015 - 10:00 WIB
Dana Desa Picu Tingginya...
Dana Desa Picu Tingginya Pemekaran
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemberian dana desa memicu tingginya pemekaran wilayah desa. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)M mencatat, jumlah desa meningkat dari 72. 944 pada awal 2013 menjadi 74.093 pada awal 2015.

Pemerintah pun diminta menyiapkan antisipasi lubernya permintaan pemekaran wilayah desa ini. “Dulu pemekaran desa lebih disebabkan oleh kontestasi lokal. Tapi sekarang, dengan adanya dana desa, semakin menambah keinginan desa untuk mekar. Ini perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat,” tandas Direktur Eksekutif Pemantau Pemekaran dan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng kepada KORAN SINDOkemarin.

Robert mengatakan, dana desa jika dijalankan secara optimal akan menjadi gulagula. Tahun ini saja anggaran desa mencapai lebih dari Rp20 triliun. “Itu direncanakan terus meningkat hingga seratusan triliun pada 2019. Sebagaimana dana alokasi umum (DAU) yang juga menginsentif 220 daerah otonom baru (DOB),” tuturnya. Antisipasi ini perlu dilakukan karena jangan sampai terjadi komplikasi pemekaran.

Di mana adanya pemekaran desa akan memicu pemekaran kecamatan. Dari pemekaran kecamatan lalu timbullah keinginan memekarkan kabupaten/kota hingga akhirnya pemekaran provinsi. “Semakin banyak pemekaran desa semakin banyak pemekaran daerah. Mumpung tidak terlalu jauh, pemerintah harus tegas. Kalau tidak, nanti fiskal negara yang terbebani,” tandasnya.

Endi mengatakan, pemda harus tegas dalam hal pemekaran desa. Jangan karena hitunghitungan politik kepala daerah dan DPRD maka pintu pemekaran dibuka begitu saja. “Pemda tidak boleh ada lobi-lobi atau politik balas jasa. Memang ada desa yang perlu dimekarkan, tapi ini harus dilakukan secara objektif, bukan untuk modal politik,” ujarnya. Sedangkan untuk pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri, harus dapat menjadi filter. Kemendagri harus memiliki data yang komprehensif agar dapat mengevaluasi setiap pemekaran desa yang diusulkan.

“Sekarang harus ada nomor kode wilayah. Nah, peran pemerintah pusat di sini. Harus melakukan evaluasi sebelum memberikan itu. Saya rasa kalau di bagian ini dilakukan secara benar maka tidak akan jebol, sekalipun usulan pemekaran desa mengalir deras,” paparnya. Semakin maraknya usulan penomoran kode wilayah desa pun diakui Direktur Jenderal (Dirjen) PUM Kemendagri Agung Mulyana.

“Hampir seribuan lahyang masuk ke kita. Itu termasuk kecamatan. Mayoritas pemekaran kecamatan juga mulainya dari desa,” ungkap Agung. Dia juga mengutarakan bahwa maraknya usulan untuk nomor kode wilayah disebabkan adanya dana desa. Sebab, jika tidak memiliki nomor registrasi, maka desa tersebut tidak berhak mendapatkan dana desa.

“Ini kita rem (pemekaran karena dana desa) dengan kode. Tidak dapat kode berarti liar. Jika belum dilaporkan dan tidak dapat kode, jangan harap dapat dana desa,” ujarnya. Agung mengatakan bahwa pemekaran tidak saja marak di tataran kabupaten/kota. Pemerintah sudah meminta agar bupati/wali kota dan gubernur melaporkan kepada menteri dalam negeri (mendagri) terkait proses pemekaran yang akan dilakukan.

“Harus begitu, ini bisa kisruh jika pemekaran terjadi begitu cepat. Untuk dana desa, kita punya data 72.000 desa. Di lapangan sudah berkembang banyak. Bisa-bisa desa-desa baru ada yang tidak dapat. Ini nanti bisa ribut,” tandasnya.

Dita angga
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved