Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Tak Konsisten
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap kembali melakukan sikap tidak konsisten jika batal melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Bahkan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Jokowi bisa dituduh melakukan kebohongan publik jika batal melantik Budi Gunawan. Alasannya, Jokowi pernah berjanji menunda pelantikkan Budi Gunawan.
"Publik masih ingat bahwa pada jumpa pers Jumat, 16 Januari 2015 malam di Istana Merdeka. Presiden menegaskan, BG (Budi Gunawan) masih berstatus calon Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Minggu (15/2/2015).
Dia menjelaskan, saat Jokowi menegaskan tidak membatalkan pelantikan Budi Gunawan, Jokowi juga memberi penekanan khusus pada kata penundaan. "Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi," tukasnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sikap Jokowi sebelumnya menjadi catatan bagi publik.
Apalagi, kata Bamsoet pada hari yang sama, Jokowi langsung menerbitkan dua keputusan, yaitu memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri.
"Dengan dua putusan ini, diasumsikan bahwa pelantikan BG hanya soal waktu," ucapnya.
Bahkan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Jokowi bisa dituduh melakukan kebohongan publik jika batal melantik Budi Gunawan. Alasannya, Jokowi pernah berjanji menunda pelantikkan Budi Gunawan.
"Publik masih ingat bahwa pada jumpa pers Jumat, 16 Januari 2015 malam di Istana Merdeka. Presiden menegaskan, BG (Budi Gunawan) masih berstatus calon Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Minggu (15/2/2015).
Dia menjelaskan, saat Jokowi menegaskan tidak membatalkan pelantikan Budi Gunawan, Jokowi juga memberi penekanan khusus pada kata penundaan. "Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi," tukasnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sikap Jokowi sebelumnya menjadi catatan bagi publik.
Apalagi, kata Bamsoet pada hari yang sama, Jokowi langsung menerbitkan dua keputusan, yaitu memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri.
"Dengan dua putusan ini, diasumsikan bahwa pelantikan BG hanya soal waktu," ucapnya.
(kur)