Periksa Bukti, Mahkamah Partai Panggil Kubu Ical dan Agung

Sabtu, 14 Februari 2015 - 18:05 WIB
Periksa Bukti, Mahkamah...
Periksa Bukti, Mahkamah Partai Panggil Kubu Ical dan Agung
A A A
JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar mengirimkan surat pemanggilan kepada kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan Agung Laksono pada Selasa 17 Februari mendatang.

Keduanya diminta hadir pada sidang pemeriksaan bukti-bukti dan permintaan keterangan.

"Surat sudah dikirim hari ini untuk hadir dalam sidang nanti pada hari Selasa. Lalu pada Rabu baru diputus. Mau diperiksa dulu," ujar hakim Mahkamah Partai Golkar, Natabaya, Sabtu (14/2/2015).

Menurut Natabaya, pemeriksaan dilakukan terhadap bukti-bukti yang akan dibawa oleh pemohon dari kubu Agung Laksono.

Tidak hanya itu, Mahkamah Partai juga akan mendengarkan keterangan dari termohon, yakni kubu Ical.

"Dalam penyelesaian sengketa kan harus didengarkan keterangan dari kedua belah pihak untuk mengetahui duduk perkara, bukti-buktinya juga kan banyak," tuturnya.

Natabaya optimistis, kedua kubu akan hadir dalam sidang nanti. Sebab, kehadiran mereka tentu akan memengaruhi putusan yang akan diambil.

"Saya kira mereka akan hadir. Meski pada akhirnya pihak yang tidak terima dengan putusan Mahkamah Partai akan mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Natabaya. (sucipto)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6688 seconds (0.1#10.140)