Periksa Bukti, Mahkamah Partai Panggil Kubu Ical dan Agung

Sabtu, 14 Februari 2015 - 18:05 WIB
Periksa Bukti, Mahkamah...
Periksa Bukti, Mahkamah Partai Panggil Kubu Ical dan Agung
A A A
JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar mengirimkan surat pemanggilan kepada kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan Agung Laksono pada Selasa 17 Februari mendatang.

Keduanya diminta hadir pada sidang pemeriksaan bukti-bukti dan permintaan keterangan.

"Surat sudah dikirim hari ini untuk hadir dalam sidang nanti pada hari Selasa. Lalu pada Rabu baru diputus. Mau diperiksa dulu," ujar hakim Mahkamah Partai Golkar, Natabaya, Sabtu (14/2/2015).

Menurut Natabaya, pemeriksaan dilakukan terhadap bukti-bukti yang akan dibawa oleh pemohon dari kubu Agung Laksono.

Tidak hanya itu, Mahkamah Partai juga akan mendengarkan keterangan dari termohon, yakni kubu Ical.

"Dalam penyelesaian sengketa kan harus didengarkan keterangan dari kedua belah pihak untuk mengetahui duduk perkara, bukti-buktinya juga kan banyak," tuturnya.

Natabaya optimistis, kedua kubu akan hadir dalam sidang nanti. Sebab, kehadiran mereka tentu akan memengaruhi putusan yang akan diambil.

"Saya kira mereka akan hadir. Meski pada akhirnya pihak yang tidak terima dengan putusan Mahkamah Partai akan mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Natabaya. (sucipto)
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved