Arahan Presiden Supaya Daerah dan Pusat Bersinergi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan pengantar dalam pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap bupati wilayah Jawa dan Maluku di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Ini gelombang keempat seluruh kepala daerah di Jawa dan Maluku. Terakhir khusus wali kota dan beberapa kepala daerah di wilayah perbatasan," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2/2015).
Mantan Sekjen PDIP ini mengatakan, akhir Februari akan ada rapat kerja Gubernur di Papua. Pasalnya, Jokowi sudah menerima gubernur dan tokoh Papua soal evaluasi otonomi khusus (Otsus).
Presiden Jokowi, kata dia, menginginkan berdialog dan mendengar langsung kendala pembangunan di daerah. Tidak hanya itu, termasuk skala prioritas pembanguan di daerah sehingga pembangunan pusat harus sinkron.
Tjahjo menambahkan, kali ini sengaja mengundang gubernur supaya bisa mendengar apa yang menjadi masalah tingkat kabupaten. Pasalnya, beberapa kewenangan sektoral sudah diserahkan ke gubernur.
"Kami laporkan sampai jam dua sudah selesaikan enam poin dari sembilan poin revisi UU Pilkada. Mudah-mudahan minggu selesai UU Nomor 1 dan 2. Tinggal yang berkaitan dengan pelaksanaan 2015 dan Pilkada 2020. Kalau Pileg dan Pilpres 2019 langsung, KPU merasa berat kalau langsung 2020 ada pelaksanaan pilkada," tegasnya.
"Ini gelombang keempat seluruh kepala daerah di Jawa dan Maluku. Terakhir khusus wali kota dan beberapa kepala daerah di wilayah perbatasan," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2/2015).
Mantan Sekjen PDIP ini mengatakan, akhir Februari akan ada rapat kerja Gubernur di Papua. Pasalnya, Jokowi sudah menerima gubernur dan tokoh Papua soal evaluasi otonomi khusus (Otsus).
Presiden Jokowi, kata dia, menginginkan berdialog dan mendengar langsung kendala pembangunan di daerah. Tidak hanya itu, termasuk skala prioritas pembanguan di daerah sehingga pembangunan pusat harus sinkron.
Tjahjo menambahkan, kali ini sengaja mengundang gubernur supaya bisa mendengar apa yang menjadi masalah tingkat kabupaten. Pasalnya, beberapa kewenangan sektoral sudah diserahkan ke gubernur.
"Kami laporkan sampai jam dua sudah selesaikan enam poin dari sembilan poin revisi UU Pilkada. Mudah-mudahan minggu selesai UU Nomor 1 dan 2. Tinggal yang berkaitan dengan pelaksanaan 2015 dan Pilkada 2020. Kalau Pileg dan Pilpres 2019 langsung, KPU merasa berat kalau langsung 2020 ada pelaksanaan pilkada," tegasnya.
(kri)