Lembaga Akreditasi Prodi Kesehatan Dibentuk

Jum'at, 13 Februari 2015 - 10:05 WIB
Lembaga Akreditasi Prodi...
Lembaga Akreditasi Prodi Kesehatan Dibentuk
A A A
JAKARTA - Pemerintah meresmikan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAMPTKes).

Tujuannya untuk mengakreditasi 2.900 program studi (prodi) kesehatan. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan, LAM-PTKes satu-satunya lembaga akreditasi program studi milik masyarakat yang disahkan negara. Lembaga akreditasi ini akan melakukan penjaminan mutu prodi kesehatan yang jumlahnya ada 2.900 prodi.

“Per 1 Maret LAM-PTKes akan melakukan akreditasi. Mereka akan melakukan penjaminan mutu perguruan tinggi secara eksternal,” katanya saat peluncuran LAM-PTKes di Kantor Kemenristek Dikti kemarin. Nasir menjelaskan, lembaga akreditasi ini didirikan oleh asosiasi dan organisasi profesi bidang kedokteran, gigi, bidan, perawat, gizi, farmasi, dan kesehatan masyarakat.

Ketua LAM-PTKes Usman Chatib Warsa menjelaskan, biaya akreditasi yang dipungut lembaganya sebesar Rp87,5 juta untuk S-1 profesi dan Rp73 juta untuk vokasi, akademik, dan spesialis. Menurut dia, mahalnya biaya akreditasi itu karena LAM-PTKes tidak disubsidi pemerintah seperti halnya BAN-PT. Sebagai lembaga masyarakat, pihaknya harus mencari investasi dalam pengembangan SDM khususnya petugas asesor.

Selain itu pihaknya juga bertanggung jawab membuat instrumen akreditasi sendiri. Pengiriman asesor, pembinaan ke daerah, dan evaluasi menurut Usman juga membutuhkan biaya tersendiri. “Namun ke depan kami akan menekan biayanya sehingga lebih rasional,” ungkapnya. Usman menjelaskan, LAMPTKes akan mengakreditasi sekitar 2.900 prodi bidang kesehatan, mengembangkan 119 instrumen akreditasi yang spesifik, serta melatih 1.000 SDM.

Tahun ini, menurut dia, pihaknya menargetkan prioritas akreditasi untuk 788 prodi bidang kesehatan yang habis masa berlakunya pada 2014–2015. Pemerintah dan pemangku kepentingan akan senantiasa mendukung program akreditasi oleh LAM-PTKes.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved