Lembaga Akreditasi Prodi Kesehatan Dibentuk

Jum'at, 13 Februari 2015 - 10:05 WIB
Lembaga Akreditasi Prodi Kesehatan Dibentuk
Lembaga Akreditasi Prodi Kesehatan Dibentuk
A A A
JAKARTA - Pemerintah meresmikan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAMPTKes).

Tujuannya untuk mengakreditasi 2.900 program studi (prodi) kesehatan. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan, LAM-PTKes satu-satunya lembaga akreditasi program studi milik masyarakat yang disahkan negara. Lembaga akreditasi ini akan melakukan penjaminan mutu prodi kesehatan yang jumlahnya ada 2.900 prodi.

“Per 1 Maret LAM-PTKes akan melakukan akreditasi. Mereka akan melakukan penjaminan mutu perguruan tinggi secara eksternal,” katanya saat peluncuran LAM-PTKes di Kantor Kemenristek Dikti kemarin. Nasir menjelaskan, lembaga akreditasi ini didirikan oleh asosiasi dan organisasi profesi bidang kedokteran, gigi, bidan, perawat, gizi, farmasi, dan kesehatan masyarakat.

Ketua LAM-PTKes Usman Chatib Warsa menjelaskan, biaya akreditasi yang dipungut lembaganya sebesar Rp87,5 juta untuk S-1 profesi dan Rp73 juta untuk vokasi, akademik, dan spesialis. Menurut dia, mahalnya biaya akreditasi itu karena LAM-PTKes tidak disubsidi pemerintah seperti halnya BAN-PT. Sebagai lembaga masyarakat, pihaknya harus mencari investasi dalam pengembangan SDM khususnya petugas asesor.

Selain itu pihaknya juga bertanggung jawab membuat instrumen akreditasi sendiri. Pengiriman asesor, pembinaan ke daerah, dan evaluasi menurut Usman juga membutuhkan biaya tersendiri. “Namun ke depan kami akan menekan biayanya sehingga lebih rasional,” ungkapnya. Usman menjelaskan, LAMPTKes akan mengakreditasi sekitar 2.900 prodi bidang kesehatan, mengembangkan 119 instrumen akreditasi yang spesifik, serta melatih 1.000 SDM.

Tahun ini, menurut dia, pihaknya menargetkan prioritas akreditasi untuk 788 prodi bidang kesehatan yang habis masa berlakunya pada 2014–2015. Pemerintah dan pemangku kepentingan akan senantiasa mendukung program akreditasi oleh LAM-PTKes.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4946 seconds (0.1#10.140)