Sidang Mahkamah Partai Golkar Ditunda Minggu Depan
A
A
A
JAKARTA - Sidang Mahkamah Partai penyelesaian dualisme kepengurusan Partai Golkar sudah selesai hari ini. Sidang diputuskan ditunda pada hari Rabu 18 Februari pekan depan.
Ketua Majelis Mahkamah Partai Muladi mengatakan, masih perlu waktu untuk mempelajari gugatan yang ajukan oleh kubu Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
"Kami butuh perenungan dan pengkajian apa yang disampaikan saudara," kata Muladi sebelum menutup sidang di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).
Sementara Agung Laksono mengaku, siap hadir kembali dalam sidang Mahkamah Partai pada pekan depan. Dia mengklaim selalu taat asas.
"Rabu depan, kami oke, ikuti saja, kami akan siap," kata Agung.
Mengenai ketidak hadiran kubu Aburizal Bakrie (Ical), Agung mengaku tidak akan mengimbau hadir. Pasalnya, hal itu sudah menjadi kewajiban kubu Ical untuk hadir.
"Ical sudah enggak perlu diimbau lagi, kewajiban kita sendiri, partai kita sendiri," tegasnya.
Ketua Majelis Mahkamah Partai Muladi mengatakan, masih perlu waktu untuk mempelajari gugatan yang ajukan oleh kubu Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
"Kami butuh perenungan dan pengkajian apa yang disampaikan saudara," kata Muladi sebelum menutup sidang di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).
Sementara Agung Laksono mengaku, siap hadir kembali dalam sidang Mahkamah Partai pada pekan depan. Dia mengklaim selalu taat asas.
"Rabu depan, kami oke, ikuti saja, kami akan siap," kata Agung.
Mengenai ketidak hadiran kubu Aburizal Bakrie (Ical), Agung mengaku tidak akan mengimbau hadir. Pasalnya, hal itu sudah menjadi kewajiban kubu Ical untuk hadir.
"Ical sudah enggak perlu diimbau lagi, kewajiban kita sendiri, partai kita sendiri," tegasnya.
(kri)