Tak Hadir Sidang, Ical Kirim Surat ke Mahkamah Partai Golkar
Rabu, 11 Februari 2015 - 14:55 WIB
Tak Hadir Sidang, Ical Kirim Surat ke Mahkamah Partai Golkar
A
A
A
JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) tidak menghadiri sidang Mahkamah Partai untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar.
Ical hanya berkirim surat yang dibacakan oleh Ketua Majelis Mahkamah Partai, Muladi saat persidangan.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal dan Sekjen Idrus Marham ini menjelaskan, penyelesaian konflik Golkar sudah dibentuk juru runding.
"Yang menang harus akomodasi yang kalah," kata Muladi saat membacakan surat Ical disidang Mahkamah Partai DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).
Dalam surat itu, Munas Gabungan yang pernah menjadi opsi penyelesaian konflik Golkar dinilai hanya menjadi preseden buruk di Golkar, karena tidak dikenal dalam AD/ART.
Kubu Ical tidak menghadiri sidang Mahkamah Partai. "Dengan menyesal kami tidak akan hadir karena ingin konsisten pada langkah hukum yang berproses di PN (Pengadilan Negeri) Jakbar (Jakarta Barat)," kata Muladi saat membacakan surat dari Ical.
Ical hanya berkirim surat yang dibacakan oleh Ketua Majelis Mahkamah Partai, Muladi saat persidangan.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal dan Sekjen Idrus Marham ini menjelaskan, penyelesaian konflik Golkar sudah dibentuk juru runding.
"Yang menang harus akomodasi yang kalah," kata Muladi saat membacakan surat Ical disidang Mahkamah Partai DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).
Dalam surat itu, Munas Gabungan yang pernah menjadi opsi penyelesaian konflik Golkar dinilai hanya menjadi preseden buruk di Golkar, karena tidak dikenal dalam AD/ART.
Kubu Ical tidak menghadiri sidang Mahkamah Partai. "Dengan menyesal kami tidak akan hadir karena ingin konsisten pada langkah hukum yang berproses di PN (Pengadilan Negeri) Jakbar (Jakarta Barat)," kata Muladi saat membacakan surat dari Ical.
(maf)