Karier Anwar Ibrahim Terancam Tamat
A
A
A
KUALA LUMPUR - Mahkamah Agung Malaysia memutuskan menolak pengajuan banding tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim dalam kasus sodomi dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara.
Ketukan palu majelis hakim pengadilan tertinggi Malaysia tersebut sekaligus mengakhiri teka-teki masa depan Anwar. Putusan tersebut sepertinya membuat karier politik mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia ini berakhir. Keinginannya untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2018 pun tinggal angan-angan. Keputusan ini dinilai akan merugikan Anwar.
Sebab selain harus berhenti dari percaturan politik Malaysia minimal selama lima tahun, nama baik pendiri Partai Keadilan Rakyat ini telah tercoreng. Di Malaysia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, pelaku sodomi dianggap tidak bermartabat karena merupakan perbuatan hina.
Hukuman yang dijatuhkan juga biasanya sangat berat, yakni penjara hingga 20 tahun. Anwar terbilang tegar menghadapi putusan ini. Sebelumnya dia mengaku sudah siap lahir batin. Sebab Anwar merasa ini bukan pertama kalinya dirinya dizalimi pemerintah dan masuk daftar tahanan Malaysia. Pada usia 20-an, dia pernah dipenjara selama dua tahun.
Selanjutnya pada 1998, mantan menteri keuangan ini juga pernah dipenjara selama enam tahun, baik karena kasus korupsi ataupun sodomi. Saat ini, Anwar telah berusia 67 tahun. Di masa tuanya, dia akan kembali meringkuk di balik jeruji besi untuk membayar harga politik kebebasan dan keadilan yang dia junjung. Koalisi Pakatan Rakyat mencium adanya motif politik tersembunyi di balik penahanan Anwar.
Menurut mereka, pemerintah ingin menepikan Anwar dari peta politik nasional sehingga pengaruhnya tidak akan menyebar. Pemimpin senior oposisi seperti Lim Kit Siang dan Azim Ali juga mendukung Anwar. Mereka bahkan ikut bersuara sepanjang unjuk rasa berlangsung di Malaysia. Beberapa pendukung Anwar bahkan ada yang yakin Anwar tidak bersalah.”Buktinya lemah. Saya yakin Anwar tidak bersalah dalam kasus ini,” ujar Justin Ren, pelajar asal China, seperti dikutip Channel News Asia.
Beberapa pelajar juga berharap Anwar akan dibebaskan. “Saya berdoa kepada Tuhan semoga dia dibebaskan berdasarkan fakta dan kasus persidangan,” timpal mahasiswa lain. Namun harapan mereka sepertinya tidak akan terkabul. Anwar juga sudah pasrah dan ikhlas masuk penjara. Mahkamah Agung Malaysia sudah bulat dengan keputusan mereka setelah kasasi Anwar ditolak kemarin.
Hakim Arifin Zakat mengatakan, Anwar telah terbukti bersalah. “Sejumlah bukti meyakinkan kami bahwa Anwar benar-benar melakukan sodomi,” pungkas Arifin saat membacakan putusan. Kasus ini diangkat sejak 2008. Saat itu, anak buah Anwar, Mohamad Saiful Bukhari Azlan, melaporkan tindakan tercela Anwar kepada pihak terkait.
Empat tahun berselang, Anwar sempat mampu menghirup udara bebas lantaran MA Malaysia menyatakan Anwar tidak bersalah. Bukti-bukti yang dibawa ke pengadilan tidak kuat. “Saya tidak bersalah. Ini adalah rekayasa politik,” tegas Anwar sebelum sidang dimulai seperti dilansir Reuters. Istri Anwar Ibrahim, Wan Azizah Wan Ismail, dan anakanaknya yang mendampinginya berusaha menenangkan tokoh oposisi Malaysia ini.
Salah satu tokoh UMNO pada pertengahan 1990-an itu mengaku istri dan anaknya keberatan dengan hasil sidang ini. Namun mereka tetap akan menerima dengan tulus. Kelompok pemantau hak asasi manusia (HAM) menyebutkan kasus Anwar merupakan bagian dari permainan politik pemerintah. Namun Perdana Menteri (PM) Najib Razak membantah tuduhan itu.
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah ikut campur dalam urusan Anwar. “Malaysia memiliki yudikasi independen. Kasus ini juga diajukan bekas anak buah Anwar sendiri, bukan oleh anggota pemerintah,” kata Najib dalam siaran pers. Pemerintah sering dianggap menyalahgunakan pengadilan untuk melumpuhkan lawan politiknya.
Putusan ini juga sempat menimbulkan spekulasi akan adanya perlawanan terhadap pemerintah. Namun, menurut beberapa ahli politik Malaysia, meski Anwar merupakan sosok yang penting, peranannya sudah sirna. Karisma politik yang dimiliki Anwar saat ini tertinggal jauh dari sosoknya pada era 1990-an.
Karena itu, kemungkinan besar adanya reaksi pembangkangan sangat kecil, kecuali pemicu lain yang bisa memperpanas situasi muncul.Kini Anwar akan mendekap di balik jeruji besi. Selain itu, dia terancam kehilangan posisinya di parlemen Malaysia. Sebab, menilik peraturan negara, seorang anggota parlemen Malaysia harus terbebas dari tindak kejahatan.
Seorang anggota yang terbukti melanggar hukum negara dan dijatuhi hukuman kurungan di atas satu tahun atau denda lebih dari 2.000 ringgit secara otomatis akan kehilangan hakhaknya di parlemen.
Muh Shamil
Ketukan palu majelis hakim pengadilan tertinggi Malaysia tersebut sekaligus mengakhiri teka-teki masa depan Anwar. Putusan tersebut sepertinya membuat karier politik mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia ini berakhir. Keinginannya untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2018 pun tinggal angan-angan. Keputusan ini dinilai akan merugikan Anwar.
Sebab selain harus berhenti dari percaturan politik Malaysia minimal selama lima tahun, nama baik pendiri Partai Keadilan Rakyat ini telah tercoreng. Di Malaysia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, pelaku sodomi dianggap tidak bermartabat karena merupakan perbuatan hina.
Hukuman yang dijatuhkan juga biasanya sangat berat, yakni penjara hingga 20 tahun. Anwar terbilang tegar menghadapi putusan ini. Sebelumnya dia mengaku sudah siap lahir batin. Sebab Anwar merasa ini bukan pertama kalinya dirinya dizalimi pemerintah dan masuk daftar tahanan Malaysia. Pada usia 20-an, dia pernah dipenjara selama dua tahun.
Selanjutnya pada 1998, mantan menteri keuangan ini juga pernah dipenjara selama enam tahun, baik karena kasus korupsi ataupun sodomi. Saat ini, Anwar telah berusia 67 tahun. Di masa tuanya, dia akan kembali meringkuk di balik jeruji besi untuk membayar harga politik kebebasan dan keadilan yang dia junjung. Koalisi Pakatan Rakyat mencium adanya motif politik tersembunyi di balik penahanan Anwar.
Menurut mereka, pemerintah ingin menepikan Anwar dari peta politik nasional sehingga pengaruhnya tidak akan menyebar. Pemimpin senior oposisi seperti Lim Kit Siang dan Azim Ali juga mendukung Anwar. Mereka bahkan ikut bersuara sepanjang unjuk rasa berlangsung di Malaysia. Beberapa pendukung Anwar bahkan ada yang yakin Anwar tidak bersalah.”Buktinya lemah. Saya yakin Anwar tidak bersalah dalam kasus ini,” ujar Justin Ren, pelajar asal China, seperti dikutip Channel News Asia.
Beberapa pelajar juga berharap Anwar akan dibebaskan. “Saya berdoa kepada Tuhan semoga dia dibebaskan berdasarkan fakta dan kasus persidangan,” timpal mahasiswa lain. Namun harapan mereka sepertinya tidak akan terkabul. Anwar juga sudah pasrah dan ikhlas masuk penjara. Mahkamah Agung Malaysia sudah bulat dengan keputusan mereka setelah kasasi Anwar ditolak kemarin.
Hakim Arifin Zakat mengatakan, Anwar telah terbukti bersalah. “Sejumlah bukti meyakinkan kami bahwa Anwar benar-benar melakukan sodomi,” pungkas Arifin saat membacakan putusan. Kasus ini diangkat sejak 2008. Saat itu, anak buah Anwar, Mohamad Saiful Bukhari Azlan, melaporkan tindakan tercela Anwar kepada pihak terkait.
Empat tahun berselang, Anwar sempat mampu menghirup udara bebas lantaran MA Malaysia menyatakan Anwar tidak bersalah. Bukti-bukti yang dibawa ke pengadilan tidak kuat. “Saya tidak bersalah. Ini adalah rekayasa politik,” tegas Anwar sebelum sidang dimulai seperti dilansir Reuters. Istri Anwar Ibrahim, Wan Azizah Wan Ismail, dan anakanaknya yang mendampinginya berusaha menenangkan tokoh oposisi Malaysia ini.
Salah satu tokoh UMNO pada pertengahan 1990-an itu mengaku istri dan anaknya keberatan dengan hasil sidang ini. Namun mereka tetap akan menerima dengan tulus. Kelompok pemantau hak asasi manusia (HAM) menyebutkan kasus Anwar merupakan bagian dari permainan politik pemerintah. Namun Perdana Menteri (PM) Najib Razak membantah tuduhan itu.
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah ikut campur dalam urusan Anwar. “Malaysia memiliki yudikasi independen. Kasus ini juga diajukan bekas anak buah Anwar sendiri, bukan oleh anggota pemerintah,” kata Najib dalam siaran pers. Pemerintah sering dianggap menyalahgunakan pengadilan untuk melumpuhkan lawan politiknya.
Putusan ini juga sempat menimbulkan spekulasi akan adanya perlawanan terhadap pemerintah. Namun, menurut beberapa ahli politik Malaysia, meski Anwar merupakan sosok yang penting, peranannya sudah sirna. Karisma politik yang dimiliki Anwar saat ini tertinggal jauh dari sosoknya pada era 1990-an.
Karena itu, kemungkinan besar adanya reaksi pembangkangan sangat kecil, kecuali pemicu lain yang bisa memperpanas situasi muncul.Kini Anwar akan mendekap di balik jeruji besi. Selain itu, dia terancam kehilangan posisinya di parlemen Malaysia. Sebab, menilik peraturan negara, seorang anggota parlemen Malaysia harus terbebas dari tindak kejahatan.
Seorang anggota yang terbukti melanggar hukum negara dan dijatuhi hukuman kurungan di atas satu tahun atau denda lebih dari 2.000 ringgit secara otomatis akan kehilangan hakhaknya di parlemen.
Muh Shamil
(ftr)