Bayi Tertukar 20 Tahun Silam, Dapat Ganti Rugi Rp26,9 Miliar
Rabu, 11 Februari 2015 - 12:33 WIB
Bayi Tertukar 20 Tahun Silam, Dapat Ganti Rugi Rp26,9 Miliar
A
A
A
GRASSE - Dua keluarga asal Prancis yang bayinya tertukar sesaat setelah lahir pada 20 tahun silam mendapatkan ganti rugi hampir dua juta euro .
Kantor pengadilan di bagian utara Kota Grasse, Prancis memerintahkan pusat klinik persalinan yang melakukan kesalahan itu untuk memberikan kompensasi. Klinik yang terletak di French Riviera, Cannes harus membayar kerugian sebesar 1,88 juta euro (sekitar Rp26,9 miliar). Jumlah ini enam kali lebih sedikit dari yang tuntutan pihak keluarga.
Cerita ini bermula pada 4 Juli 1994. Saat itu Sophie Serrano yang usianya sekarang hampir 40 tahun melahirkan anaknya, Manon, di sebuah klinik di Cannes, Prancis. Bayi ini menderita penyakit kuning dan dokter memutuskan untuk menaruhnya dalam sebuah inkubator dilengkapi cahaya untuk mengatasi masalahnya. Pada saat bersamaan terdapat bayi lain dengan masalah serupa.
Seorang perawat tanpa disadari melakukan kesalahan yang menyebabkan kedua bayi itu tertukar. Saat itu kedua ibu bayi-bayi itu meragukan keaslian bayinya, sembari menunjukkan perbedaan panjang rambutnya. Namun, kedua ibu dan bayinya tetap diperbolehkan untuk meninggalkan klinik. Sepuluh tahun kemudian, kejanggalan semakin tampak karena warna kulit Manon berbeda dengan ayahnya.
Dikutip Channel News Asia , ayah Manon kemudian melakukan tes DNA. Hasilnya menunjukkan bahwa ia bukanlah orang tua biologis Manon. Begitu juga Sophie Serrano bukan ibu biologis Manon.
Arvin
Kantor pengadilan di bagian utara Kota Grasse, Prancis memerintahkan pusat klinik persalinan yang melakukan kesalahan itu untuk memberikan kompensasi. Klinik yang terletak di French Riviera, Cannes harus membayar kerugian sebesar 1,88 juta euro (sekitar Rp26,9 miliar). Jumlah ini enam kali lebih sedikit dari yang tuntutan pihak keluarga.
Cerita ini bermula pada 4 Juli 1994. Saat itu Sophie Serrano yang usianya sekarang hampir 40 tahun melahirkan anaknya, Manon, di sebuah klinik di Cannes, Prancis. Bayi ini menderita penyakit kuning dan dokter memutuskan untuk menaruhnya dalam sebuah inkubator dilengkapi cahaya untuk mengatasi masalahnya. Pada saat bersamaan terdapat bayi lain dengan masalah serupa.
Seorang perawat tanpa disadari melakukan kesalahan yang menyebabkan kedua bayi itu tertukar. Saat itu kedua ibu bayi-bayi itu meragukan keaslian bayinya, sembari menunjukkan perbedaan panjang rambutnya. Namun, kedua ibu dan bayinya tetap diperbolehkan untuk meninggalkan klinik. Sepuluh tahun kemudian, kejanggalan semakin tampak karena warna kulit Manon berbeda dengan ayahnya.
Dikutip Channel News Asia , ayah Manon kemudian melakukan tes DNA. Hasilnya menunjukkan bahwa ia bukanlah orang tua biologis Manon. Begitu juga Sophie Serrano bukan ibu biologis Manon.
Arvin
(ftr)