Mandra Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Program TVRI

Rabu, 11 Februari 2015 - 12:28 WIB
Mandra Ditetapkan Tersangka...
Mandra Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Program TVRI
A A A
JAKARTA - Lama tidak terdengar kabarnya, seniman dan komedian Betawi Mandra Naih alias Mandra harus berurusan dengan hukum.

Pelawak yang melejit lewat peran di sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu kemarin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siaran di TVRI, 2012 lalu. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R Widyo Pramono mengatakan, Mandra berstatus tersangka dalam kapasitasnya sebagai direktur PT Viandra Production.

Selain dia, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain. ”Mereka adalah Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen dan pejabat teras di TVRI , Yulkasmir,” kata Widyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Menurut dia, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ”Dalam kasus ini, kerugian yang diderita TVRI ditaksir sampai Rp40 miliar,”ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika tahun lalu TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp47,8 miliar. Anggaran berasal dari APBN 2012. Paket itu dipasok delapan perusahaan, termasuk PT Viandra Production, milik Mandra.

Pada Mei 2013, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut, antara lain pada setiap paket program, panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung penunjukan langsung. Pengumuman di laman TVRI mengenai seleksi program yang ditawarkan ke sejumlah rumah produksi itu ternyata tidak dilakukan panitia pengadaan, tetapi Tim Penilai Program dan Akuisisi TVRI .

Dalam kasus ini, Mandra telah diperiksa pada 11 November 2014 lalu. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Mandra memilih bungkam ketika meninggalkan gedung Kejagung.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung Sarjono Turin mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu penyidik menggali keterangan Mandra mengenai perusahaannya yang memenangkan tender TVRI .

Alfian faisal
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved